Komisi IV DPR Setujui Bansos Rp600 M

JAKARTA (7 April): Komisi IV DPR RI menyetujui penyaluran bantuan kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Nilainya cukup besar, sekitar Rp600 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H Hasan Aminuddin mengatakan, pihaknya telah menerima penjelasan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2020.

 

“Realokasinya dijalankan sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Ini diterapkan untuk memenuhi ketahanan pangan nasional,” ujar Legislator NasDem itu, Senin (6/4).

Hasan mengatakan, ada anggaran yang direalokasikan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sasaran utamanya adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, serta pengolah-pemasar hasil perikanan.

“Khususnya yang terkena dampak Covid-19,” kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat.

Mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, dua periode itu juga mengatakan,  besarnya anggaran sekitar Rp600 miliar tersebut setara dengan 10 persen pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020.

“Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan peningkatan anggaran untuk program bantuan sosial tersebut,” terang Hasan.  

Legislator NasDem dari dapil  Jawa Timur II itu mengatakan, Komisi IV DPR juga mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan memprioritaskan program-program untuk menyangga produksi komoditas perikanan dan pergaraman. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Terutama ikan serta memberikan paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan,” terang Hasan.  

Langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan sejumlah kemudahan kepada masyarakat. Misalnya restrukturisasi pinjaman kepada UMKM, Unit Pengolahan Ikan (UPI), eksportir, serta masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi.

Komisi IV DPR akan melakukan pengawasan terhadap realisasi dari program yang telah disetujui tersebut. 

“Ini sebagaimana fungsi pengawasan yang selama ini telah dilaksanakan oleh DPR RI. Karena program sudah disetujui, maka kegiatan harus terlaksana, anggaran pun harus digunakan dengan tepat,” pungkasnya. (*)

Add Comment