Tina Nur Alam Bagikan Sembako dan Masker
KENDARI (11 April): Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Tina Nur Alam menggelar aksi sosial Lawan Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada warga di Kota Kendari dan sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tina memberikan bantuan pangan dan APD dalam rangka membantu kebutuhan pangan warga menyusul instruksi Walikota Kendari tentang larangan ke luar rumah selama tiga hari ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat Sultra, khususnya di Kota Kendari karena imbas dari kasus virus corona yang mewabah. Bantuan seperti beras, mie instan dan lainnya ini kiranya dapat menolong warga," ujar Legislator NasDem itu, Jumat (10/4).
Anggota Komisi X DPR RI itu menambahkan, selain kebutuhan pangan untuk masyarakat, juga diberikan bantuan APD berupa masker yang jumlahnya mencapai ribuan. Masker tersebut akan dibagikan tim relawan Tina Nur Alam di sejumlah titik di beberapa kabupaten dan kota di Sultra.
“Selain makanan, masyarakat saat ini juga memerlukan APD khususnya masker. Untuk masker saat ini sangat langkah dan juga mahal. Untuk itu saya membantu memberikan masker agar dapat digunakan dalam rangka mencegah penyakit menular Covid-19,” tambah Legislator NasDem itu lagi.
Mantan Ketua Tim PKK Sultra dua periode itu juga tak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra untuk tetap tenang dengan adanya musibah Covid-19. Masyarakat tidak boleh panik, resah dan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri.
"Selalu menjaga kesehatan dan juga berdoa kepada Allah SWT semoga musibah ini segera berakhir. Mari kita sama- sama saling bahu-membahu melawan Corona dengan mematuhi dan mentaati apa yang disampaikan pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, wakil rakyat dari Partai NasDem dapil Sultra itu melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kota Kendari. Dia juga memberikan bantuan kebutuhan primer untuk tenaga medis di RS Bahteramas, termasuk menyumbangkan gaji sebagai anggota DPR RI sebesar 50 persen.(HH/*)