Serukan Fokus di Soal Investasi, NasDem Usul Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Dibahas di UU Sektoral

JAKARTA (15 April): Fraksi NasDem DPR RI mengapresiasi komitmen DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja. Karena RUU tersebut bernilai strategis dalam kerangka masa depan ekonomi nasional. RUU tersebut juga sebagai langkah maju agar Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya.  “RUU Cipta Kerja ini bukan semata bicara kondisi hari ini. Dia bernilai strategis bagi ekonomi nasional ke depan. Sebagai bangsa kita butuh terobosan, breakthrough, untuk menjawab tantangan ke depan. Tidak bisa lagi business as usual. Bisa tertinggal jauh kita oleh negara-negara lain,” ujar Willy, Rabu, (15/4).

Salah satu wujud nilai strategis dari RUU ini, kata Legislator NasDem tersebut, RUU Cipta Kerja bisa menjadi basis pembangunan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Menurutnya, inti Omnibus Cipta Kerja adalah membangun iklim perekonomian nasional menjadi semakin demokratis. Untuk memulainya dibutuhkan peraturan yang sederhana, integratif dan tidak tumpang tindih.

“Kita menginginkan ekonomi yang digerakkan oleh kekuatan potensial bangsa ini. Pelembagan demokrasi ekonomi kita menuntut pengaturan yang memposisikan semua pihak terlibat secara partisipatif. Salah satu yang menghambatnya selama ini adalah perizinan yang berbelit-belit. Itulah mengapa ada gagasan omnibus ini," jelas Willy.

Wakil Ketua Baleg itu mengatakan, karena substansinya adalah kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam usaha ekonomi, Fraksi NasDem memandang perlu lebih fokus dalam pembahasan RUU tersebut.

Terkait hal tersebut, Fraksi Partai NasDem sejak jauh hari telah mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan dialihkan pembahasannya ke UU sektoral yang relevan. Misalnya ke UU Ketenagakerjaan dan UU Peradilan Hubungan Industrial. Dalam hemat NasDem, katanya, selain akan membuat tidak fokus pembahasan RUU Omnibus, pembahasan ketenagakerjaan juga membutuhkan pembahasan secara khusus dan komprehensif.

“Omnibus Cipta Kerja ini bicara soal membuka seluas mungkin peluang investasi dan tersedianya sumber-sumber kesejahteraan lewat penciptaan kerja. Kita sepakat bahwa perizinan adalah faktor utama penghambatnya. Karena itu, dalam hemat NasDem, kita fokus saja pada hal tersebut dalam pembasaannya, yakni melakukan debirokratisasi perizinan dan investasi," cetus Willy.

Terkait klaster Ketenagakerjaan itu, anggota Fraksi NasDem Taufik Basari, juga mengatakan Fraksi NasDem sudah mendorong agar kluster tersebut dikeluarkan saja dari draft RUU Cipta Kerja.

"Kita fokus saja bagaimana RUU ini bisa mengatur hal yang memang menjadi maksud dan tujuannya yakni membangkitkan perekonomian nasional dengan mempermudah investasi dan perizinan,” katanya. 

Menurut Taufik, ide adanya Omnibus Law Cipta Kerja sebenarnya adalah ingin melakukan debirokratisasi dan deregulasi atas sistem yang menghambat jalannya pembangunan akibat tumpang tindihnya peraturan. Karena itu tidak perlu melebar dan menjadikan polemik, maka isu ketenagakerjaan bisa dikeluarkan dari draft RUU Cipta kerja dengan mempertimbangkan juga berbagai pendapat dari kalangan buruh. 

“RUU ini harus menjadi milik semua. Jangan ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak diperhatikan kepentingannya, termasuk kalangan buruh dan kelompok masyarakat lainnya yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. RUU ini harus menjadi milik seluruh rakyat dan harus bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Itu yang paling penting,” kata Legislator NasDem dari daerah pemilihan Lampung I itu. (*)

Add Comment