Rakyat Menunggu Kebijakan untuk Membantu Kesulitan
JAKARTA (16 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyarankan agar para pemangku kepentingan, mulai dari Kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan, bisa mengoordinasikan aturan secara internal, agar kebijakan yang ditetapkan kepada ojek online (ojol) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa seragam dan tidak membingungkan.
Pasalnya, aturan Kementerian Perhubungan mengizinkan pengemudi ojol mengangkut penumpang dalam kondisi tertentu, sedangkan aturan Kementerian Kesehatan justru melarang ojol mengangkut selain barang. Ini menjadi dualisme interpretasi.
"Dengan begini, jadinya polisi bingung mau pakai aturan yang mana, rakyat juga makin bingung. Saya yakin sebenarnya para pemegang kebijakan ini punya pertimbangan positifnya masing-masing. Namun hendaknya dalam membuat peraturan itu sudah dikoordinasikan secara internal, jadi infonya di masyarakat tidak simpang siur," ujar Sahroni, Selasa (14/4).
Legislator Partai NasDem ini menyampaikan, aparat penegak hukum, kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas bertugas untuk memastikan aturan dari pemerintah dapat diimplementasikan di masyarakat. Namun menurutnya, jika aturannya masih belum seragam, maka hal ini hanya akan menyebabkan kesimpangsiuran di lapangan.
Sahroni mengingatkan bahwa dalam kondisi wabah Covid-19 seperti saat ini, para pemangku kebijakan sedianya bisa menahan diri dan fokus pada kemanusiaan, serta tidak mengutamakan ego sektoral masing-masing.
“Rakyat sangat menunggu kebijakan dari para pemangku kebijakan untuk membantu kesulitan mereka, bukan pada aturan yang tumpang tindih, sehingga bikin rakyat makin bingung,” pungkasnya. (MI/*)