Legislator NasDem Usul Gunakan Dana Desa
DELI SERDANG (25 April): Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi NasDem Timbul Sinaga, pada Kamis (23/4) melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Timbul mengatakan, penyemprotan disinfektan menggunakan mobil pick up yang dilakukan mulai dari Gang Kangkung Sukadono, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Kita lakukan penyemprotan disinfektan masuk ke gang-gang perumahan warga. Ini bencana nasional sudah seharusnya kita saling tolong menolong. Kita harus bekerja sama. Masyarakat juga harus mematuhi protokol pemerintah,” ujarnya.
Menurut Legislator NasDem tersebut, penyemprotan disinfektan sudah rutin dilakukan di berbagai kecamatan khususnya wilayah Kabupaten Deli Serdang, yaitu Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Kecamatan Patumbak serta Kecamatan Sunggal.
Selain menyemprotkan disinfektan, Timbul membagikan masker kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita imbau masyarakat untuk menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah. Jika ada yang belum memiliki masker kita berikan,” katanya.
Timbul Sinaga juga menyinggung perihal bantuan kepada masyarakat akibat dari dampak Covid-19 ini. Masyarakat yang usahanya terdampak agar wajib mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.
Ia juga memberikan masukan kepada kepala desa yang ada di Sumatera Utara agar jangan terhambat terhadap aturan yang ada saat ini.
"Seperti dengan hitungan, jika dana desa kurang dari Rp800 juta maka bantuan yang digelontorkan adalah 25%. Jika dana desa Rp800 juta-Rp1,2 miliar maka dialokasikan anggaran 30%, serta jika dana desa di atas Rp1 miliar maka diberlakukan anggaran bantuan 35%,” jelasnya.
Legislator NasDem itu meminta jangan mentok dengan aturan itu, sebab di lapangan berbeda-beda dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Bisa saja anggaran segitu kurang, harus dicermati perangkat desa dikasih peluang tidak terbatas.
“Kepada siapa saja yang benar-benar terdampak, kasih saja. Gunakan saja dana desa tersebut, kalau kurang ajukan anggaran perubahan dana desa. Ajukan ke pemerintah pusat khususnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tuturnya.
Tidak sampai disitu, Timbul Sinaga juga berharap, agar jangan salah dalam mendata warga. Harus tepat warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.(HH/*)