Relaksasi Kredit belum Sepenuhnya Jalan

JAKARTA (29 April): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung kembali menyinggung soal program relaksasi kredit bagi pelaku usaha industri di masa pandemi Covid-19 ini. Di lapangan, katanya, ternyata program itu belum sepenuhnya dilaksanakan bank-bank penyalur kredit.

Hal itu disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Komisi VI DPR dengan Kementerian Perindustrian, Selasa (28/4).

Martin mengatakan masih banyak pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang mengeluhkan pelaksanaan program relaksasi kredit tersebut. 

“Seharusnya Kementerian Perindustrian memberikan kita data, implementasi relaksasi kredit ini sampai sejauh mana,” ujar Legislator NasDem tersebut.

Jika data yang dimaksud ada, kata anggota Fraksi NasDem DPR RI dapil Sumatera Utara (Sumut) II itu, Komisi VI DPR dapat menindaklanjutinya dengan menyampaikan data itu ke Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), agar ditindaklanjuti. 

Komisi VI DPR sendiri telah mengagendakan rapat dengan Himbara, yang beranggotakan BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN, pada Kamis (30/4) mendatang.

“Jadi (data itu) bisa kita sinkronkan dengan data dari Himbara, untuk mencari tahu di mana hambatan-hambatan (realisasi relaksasi kredit),” tambahnya.

Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih, membenarkan apa yang disampaikan Martin. Kebijakan relaksasi kredit nyatanya belum sepenuhnya dijalankan bank-bank Himbara. 

Padahal, lanjut Gati, pemerintah telah memutuskan untuk memberi keringanan pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama enam bulan. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, di daerah-daerah, angsuran KUR masih tetap ditagih bank-bank Himbara, baik pokok maupun bunga.

"Pak Martin, minta tolong, nanti kalau rapat dengan BUMN, khususnya dengan Himbara, ini (diingatkan), untuk KUR kan sudah ada keputusan ya Pak. Selama enam bulan itu bunga dipending. Pokoknya juga ditahan selama enam bulan, tidak akan diambil. Tapi di dalam pelaksanaannya, di daerah-daerah, masih diambil," kata Gati.

"Nah, sekarang kenyataannya, khususnya untuk di Purworejo (Jawa Tengah), di Malang (Jawa Timur) dan Kalimantan Selatan, itu masih diambil Pak," tambah Gati. 

Gati berharap bank-bank Himbara diingatkan, agar dapat menyosialisasikan program relaksasi kredit ke seluruh cabangnya. 

"Mohon kebijakan ini, seharusnya diinformasikan kepada seluruh cabang Himbara di daerah. Karena mereka ini yang mempunyai keinginan besar untuk mengambil (menagih angsuran) dana KUR itu," kata Gati.(*)

Add Comment