DPR dan Pemerintah Tetap Perhatikan Hak Buruh
JAKARTA (1 Mei): Momentum Hari Buruh 1 Mei 2020 ini terasa memprihatinkan, karena buruh merupakan bagian yang terdampak langsung akibat lesuhnya dunia usaha akibat pandemik Covid-19. DPR pun merespon cepat kondisi itu, dengan meminta pemerintah mempercepat proses administrasi dan implementasi agar bantuan sosial segera direalisasikan.
Ketua Komisi IX DPR R,I Felly Estelita Runtuwene yang dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (1/5), mengatakan DPR memahami dan tanggap terhadap perkembangan situasi ketenagakerjaan di masa pandemi ini.
“Sejak awal munculnya pandemi ini yang berdampak nyata pada ekonomi nasional, yang pertama harus diperjuangkan adalah karyawannya, buruhnya. Maka saya meminta pemerintah secepatnya menyalurkan bantuan sosial buat saudara-saudara buruh, mulai dari BLT, sembako, relaksasi kredit,” kata anggota DPR RI dari NasDem dapil Sulawesi Utara itu.
Kemenko Perekonomian secara resmi mengungkapkan data pekerja yang terkena PHK sebanyak 375.000 orang. Sedangkan, total pekerja yang dirumahkan mencapai 1,4 juta orang. Adapun jumlah pekerja informal yang terdampak PHK sebesar 314.833 orang dan pekerja sektor informal yang terdampak totalnya mencapai 1,7 juta orang.
“Kalau melihat data pemerintah, pekerja yang terdampak itu mencapai 2,78 juta orang. Data di lapangan, tentu akan debatable,” katanya.
Khusus untuk BPJamsostek, kata Legislator NasDem tersebut, pihaknya telah meminta pengelola untuk secepatnya merealisasikan hak kaum buruh yang sudah mengajukan klaim. Masyarakat mengeluh pelayanan administrasi BPJamsostek tidak maksimal.
“Ada keadaan proses layanan administrasi lambat, sehingga menyebabkan pengurusan klaim menjadi lama. Sementara buruh harus menanggung biaya hidup keluarganya,” ungkapnya.
Legislator NasDem asal Sulawesi Utara itu juga mengatalan ada upaya DPR bersama pemerintah memperhatikan kondisi pekerja migran yang masih berada di negara penempatan. Tentu saja, pemulangan mereka akan sangat tergantung pada kondisi stabilitas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun Felly menekankan jika memang dipulangkan ke Tanah Air, kewajiban hak jaminan sosialnya harus segera direalisasikan. []