NasDem Minta Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan
JAKARTA (1 Mei): DPP Partai NasDem memandang perlunya peninjauan kembali atas pelatihan daring yang melibatkan delapan penyedia layanan (provider) dalam program Kartu Prakerja. Selain telah mendapatkan banyak gugatan dari publik, pelatihan tersebut juga rawan penyelewengan (moral hazzard).
‘’DPP Partai NasDem mendesak agar fasilitas pelatihan daring dari delapan penyedia layanan tersebut dihentikan. Akan lebih tepat jika program tersebut diubah menjadi program bantuan langsung bagi mereka yang terdampak wabah, utamanya pekerja yang mengalami PHK,’’ kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad M Ali dalam siaran pers DPP Partai NasDem yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (1/5).
Selain lebih relevan, penghentian program tersebut juga akan menambah jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja, dari semula 5,6 juta penerima menjadi 8 juta penerima manfaat. Dengan demikian, tujuan dan target dari pelaksanaan program Kartu Prakerja bisa tercapai, yakni menjadi program semi bansos bagi mereka yang terkena dampak wabah corona. Pelatihan daring bagi 5,6 juta peserta program Kartu Prakerja tersebut menelan dana Rp5,6 triliun.
Partai NasDem, kata Ahmad Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu, menginginkan agar program Kartu Prakerja lebih terarah dan tepat sasaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanannya, program Kartu Prakerja harus mempertimbangkan dasar assessment dari Kementerian Tenaga Kerja selaku pihak yang cukup kompeten terkait data ketenagakerjaan. Assessment tersebut penting agar akurasi sasaran dan penerima manfaat Kartu Prakerja semakin presisi. Jika pun kebutuhan pelatihan daring masih dipandang perlu, maka penyediaannya bisa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sejalan dengan itu, Partai NasDem juga mendesak segera dilakukan evaluasi atas pelaksanaan program Kartu Prakerja periode pertama secara menyeluruh agar program ini tidak menjadi masalah di kemudian hari. Evaluasi ini menjadi penting agar dalam pelaksanaannya ke depan, program Kartu Prakerja semakin akuntabel, tepat sasaran, dan bisa lebih diukur keberhasilannya.
‘’Untuk itu, DPP Partai NasDem meminta Fraksi Partai NasDem di DPR untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan program Kartu Prakerja,’’ kata Ahmad Ali.
Menurut Ahmad Ali, Kartu Prakerja adalah janji politik Presiden Jokowi yang telah ditunaikan lewat Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sejak 26 Februari 2020.
"Secara konsepsi, program ini menjadi salah satu program jaring pengaman sosial bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Mereka yang menerima Kartu Prakerja akan mendapatan bantuan biaya untuk mengikuti program pelatihan," kata Legislator NasDem dapil Sulawesi Tengah tersebut.
Munculnya pandemi Covid-19, lanjutnya, telah memengaruhi banyak hal dalam perikehidupan ekonomi dan sosial, tidak terkecuali terhadap skema pelaksanaan program Kartu Prakerja. Tidak hanya bertambah dari segi jumlah anggaran, pelaksanaan program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu bentuk bantuan sosial negara bagi warga terdampak pandemi.
"Pelaksanaan program ini pun akhirnya menjadi semi bansos, yang tujuan utamanya membantu warga terdampak agar mampu bertahan selama berlangsungnya pandemi," tegas Ahmad Ali.
Namun, lanjutnya, pelaksanaan program Kartu Prakerja yang dimulai sejak 11 April 2020 dengan alokasi anggaran hingga Rp20 triliun rupiah telah menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
"Yang paling menjadi perhatian adalah program pelatihan yang diberikan oleh kartu tersebut selama masa pandemi Covid-19. Ada yang dipandang tidak pas dan tidak patut dalam implementasinya. Dana Rp5,6 triliun dipandang terlalu besar untuk program pelatihan daring yang ditawarkan bagi 5,6 juta peserta," tukas Ahmad Ali.
Program pelatihan online ini, tambah Ahmad Ali, juga dipandang menjadi mubazir di tengah banyaknya warga terdampak karena pandemi Covid-19. Di masa pandemi sekarang ini, dana sebesar itu dipandang lebih tepat jika dikonversi menjadi bantuan langsung agar menambah jumlah target penerima bantuan dari 5,6 juta menjadi 8 juta penerima bantuan.
Program pelatihan, katanya, tetap penting dan harus ada dalam program Kartu Prakerja. Namun model pelaksanaannya harus relevan dengan situasi dan kondisi yang tengah terjadi. Demikian pula alokasi dana dan turunan-turunan lainnya.
"Hal ini penting agar program jaring pengaman sosial benar-benar menjadi pengaman bagi ketahanan ekonomi dan sosial warga terdampak Covid-19, bukan malah menjadi biang kegaduhan dan berpotensi menjadi bentuk penyelewengan baru," katanya.(*)