Walkot Ternate Diminta Fokus Tangani Covid 19

TERNATE (7 Mei): Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menghasilkan adanya rasionalisasi APBD Pemkot Ternate yang mengalami penyesuaian di sejumlah pos anggaran. 

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate yang juga anggota Banggar, Nurlaela Syarif, dari total APBD 2020 sebesar  Rp1.093 triliun terjadi penyesuaian sejumlah pos anggaran yaitu bersumber dari dana transfer daerah tahun 2020 sebesar Rp73,761 miliar (DBH, DAU, DAK fisik, DAK non fisik, dan DID). 

"Tim TAPD akan melakukan penyesuaian APBD 2020 sebesar Rp232 miliar yang harus dirasionalisasi, di antaranya dari belanja langsung barang dan jasa sebesar 11,78% atau senilai Rp31,29 miliar, belanja modal 3,39% senilai Rp7,7 miliar, pemotongan dana transfer daerah Rp73 miliar, pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) Rp34 miliar, dan estimasi kebutuhan penanganan Covid 19 sampai Juli 2020 senilai Rp39 miliar," ujar Nurlaela di Kantor Walikota Ternate, Rabu (6/5).

Menurut Legislator NasDem Ternate itu, dalam data rasionalisasi masih terdapat sejumlah ganjalan akibat Tim TAPD tidak secara detil melampirkan rincian penjabaran penyesuaian rasionalisasi anggaran APBD 2020. Tetapi pada prinsipnya itu sudah menjadi gambaran awal. Fraksi NasDem akan terus melakukan pengawasan ketat pada saat nanti usulan TAPD pada saat rasionalisasi kebutuhan dana penanggulangan Covid 19 yang sudah diestimasi senilai Rp39 miliar. 

"Ketidakseriusan saudara Walikota ini tampak pada postur belanja modal dengan skenario rasionalisasi hanya berkisar pada 3,39% atau senilai Rp7,7 miliar," tegasnya. 

Legislator NasDem itu menyebutkan, berdasarkan alokasi APBD 2020, belanja modal sebesar Rp228,310 miliar. Dari pos belanja modal ini, sebagian besar diserap oleh program kegiatan multiyears senilai Rp100 miliar lebih. 

“Kami sangat menyayangkan karena Pemkot Ternate tetap mendorong multiyears dan sejumlah belanja modal untuk dilanjutkan. Padahal dengan keterbatasan fiskal ini, Fraksi NasDem menekan agar untuk multiyears dilakukan rasionalisasi juga dengan langkah rescheduling pembayaran di tahun 2020, mengingat multiyears ini tahun jamak, tidak usah takut dengan masa jabatan walikota akan berakhir di bulan Februari 2021," tuturnya. 

Nurlaela menjelaskan, ada mekanisme rescheduling anggaran yang jadi utang nantinya, yang terpenting saat ini prioritaskan dampak dari Covid-19.

"Jangan korbankan sejumlah pos anggaran misalkan THR ASN, atau TPP pegawai dan terpenting kebutuhan untuk bansos yang maksimal. Dampak pada pelaku UMKM, kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan stimulan dana untuk kelurahan harus jadi prioritas Pemkot. Makanya kami meminta keseriusan Walikota agar lebih responsif dengan kondisi rakyat saat krisis ini," tutup Nurlaela.(HH/*)

Add Comment