Bupati Kampar Diminta Tindak Tegas Pejabat Pungli
KAMPAR (12 Mei): Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dari Partai NasDem, Anasril meminta agar Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto tidak khawatir dalam mengambil kebijakan, terutama terhadap oknum pejabat yang nakal.
"Selaku anggota DPRD Kampar saya mempunyai hak baik lisan maupun tulisan untuk memberikan pandangan, usulan dan pendapat," ujar Anasril dalam sidang paripurna Senin (11/5) tentang penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II terhadap LKPJ Bupati Kampar tahun 2019.
Kalau ditelaah dalam laporan panitia khusus (pansus) I dan II, menyebut ada pungli pada retribusi jasa umum.
"Berarti terjadinya pengangkangan, terjadinya pembangkangan, dan terjadinya ketidakpatuhan akan peraturan daerah dan regulasi peraturan perundangan," imbuhnya.
Legislator NasDem Kampar itu mengatakan, ada beberapa dinas terindikasi melakukan maladministrasi, sehingga terjadi penyelewengan kekuasaan keuangan daerah.
Dari tahun ke tahun, berdasarkan laporan BPK RI selalu menjadi catatan dan saran untuk diperbaiki, tetapi selalu diabaikan.
"Untuk itu, saya meminta kepada Bupati Kampar untuk tidak gamang mengambil tindakan terhadap ulah oknum pejabat Kampar yang melakukan pungutan liar (Pungli) terutama di bidang retribusi," tegasnya.
Anasril mengatakan, ini merupakan tindakan pembangkangan dan ketidakpatuhan terhadap Perda Kabupaten Kampar Nomor 7 tahun tahun 2012 dan regulasi yang ada.
“Saya minta agar hal ini menjadi perhatian Bupati Kampar,” katanya di hadapan Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, Sekda Kampar dan anggota DPRD Kampar serta para pejabat Kampar.(HH/*)