Dipertanyakan Dana Kemensos Rp1,8 Triliun Mengendap di Himbara

KEDIRI (30 Mei): Tim Pengawas Covid 19 DPR RI kembali menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (29/5). Rapat tersebut dipimpin Muhaimin Iskandar, Ketua Timwas Covid 19 dan dihadiri Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.

Nurhadi, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem yang juga anggota Tim Pengawas Covid 19 DPR RI, dalam rapat virtual tersebut mempertanyakan kepada BPK soal temuan kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun, pada anggaran Kemensos 2019 yang mengendap di Himpunan Bank Negara (Himbara) dan sudah dikembalikan Rp300 miliar.

“Apakah temuan seperti ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya? Dengan nominal yang cukup besar, ini akan menjadi lebih banyak mudhorot daripada manfaatnya,” kata Nurhadi.

Legislator NasDem itu juga mengingatkan, masih banyak warga dengan kategori miskin belum menerima bantuan, tetapi warga kategori mampu malah mendapatkan bantuan. Ironisnya lagi, Kementerian Sosial tidak tahu secara detail berapa dana yang sudah disalurkan dan berapa yang masih mengendap.

“Kebetulan saya ada di Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemensos. Kami ingin meminta masukan dan rekomendasi, agar kejadian ini tidak berulang dan masalahnya hanya itu,” imbuhnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) VI itu juga mengatakan terkait data penerima bantuan yang masih salah, dikhawatirkan Kemensos kekurangan SDM untuk mengupdate data terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tidak hanya itu, Nurhadi juga melontarkan ide, agar Bansos sebaiknya ditransfer melalui rekening pemerintah desa seperti anggaran desa yang ditransfer oleh Kemendes. Hal ini, sebagai langkah antisipasi apabila terjadi masalah kekeliruan data, supaya cepat teratasi, karena rantai birokrasi sudah dipangkas.

Selanjutnya, belanja bantuan sembako juga bisa dilakukan pemerintah desa, hingga memberi efek positif pada perputaran ekonomi lokal. Karena, pemberdayaan UMKM akan berjalan dan kearifan lokal akan terwujud.

”Sebagai kontrol di lapangan, bisa dari petugas pendamping bantuan PKH, hingga sistem pengawasan tetap berjalan,” kata Nurhadi

Pemerintah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, Timwas DPR dibentuk sebagai balancing serta melakukan fungsi konstitusional dalam mengawasi segala kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di masa pandemi ini. []

Add Comment