Sulit Penuhi Kuota Caleg Perempuan dalam Pemilu
JAKARTA (8 Juni): Keterwakilan perempuan dari daftar calon legislatif minimal 30% dari total pendaftar, hingga saat ini syarat tersebut sulit diwujudkan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Perludem, Minggu (7/6), mengatakan, keterwakilan perempuan memang tidak mudah dan sudah coba untuk dilakukan.
Saan pun menceritakan pengalamannya pada Pemilu 2019. Legislator NasDem itu mengaku kesulitan memenuhi kuota 30% keterlibatan perempuan untuk 15 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019.
"Saya sebagai pimpinan partai di tingkat provinsi untuk mengisi 15 dapil di Provinsi Jawa Barat terkait keterwakilan perempuan itu pun susahnya setengah mati," ujarnya.
Legislator NasDem itu menyebutkan, berbagai tawaran sudah diajukan NasDem. Bahkan, NasDem menawarkan nomor urut satu kepada pihak perempuan yang ingin mendaftar sebagai caleg melalui NasDem.
"Kita banyak memberi ruang dan bahkan memberi nomor urut 1 dan 2. Tidak sebagai pelengkap. Kita susah. Jadi hanya mengisi persyaratan dari KPU," imbuhnya.
Saan menuturkan, meski kesulitan, NasDem mampu memenuhi syarat tersebut. Tingkat caleg perempuan NasDem yang lolos ke DPR bahkan mencapai 32,2%.
"Keterwakilan perempuan dari NasDem di DPR itu termasuk yang banyak bahkan lebih dari 30 persen," ujarnya.
Saan berharap, berbagai pihak dapat memancing minat kelompok perempuan terjun ke dunia politik. Sehingga, partisipasi perempuan meningkat pada masa akan datang.
"Sebanyak mungkin memberikan kesadaran politik pada perempuan agar bisa terlibat dan mau menjadi calon," pungkasnya.(Lampost/HH/*)