Rachmad Gobel Desak Pemerintah segera Pulihkan UMKM
JAKARTA (8 Juli): Wakil Ketua DPR-RI Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Inbang), Rachmad Gobel dari Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah bergerak lebih cepat dan nyata mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak paling signifikan selama pandemi Covid-19.
Alasannya karena kelompok usaha yang menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar, serta penyeimbang struktur ekonomi itu sedang dalam kondisi kritis dan rentan.
“Pemulihan UMKM ini sangat krusial bagi keselamatan ekonomi nasional, termasuk untuk menahan laju peningkatan angka kemiskinan yang dikhawatirkan menuju ke titik ekstrem. Data menunjukkan, sebagian besar tenaga kerja Indonesia ada di sektor ini, dan kontribusinya terhadap PDB juga sangat besar,” ujar Gobel melalui keterangan tertulis, Senin (6/7).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat yang terjun ke sektor UMKM meningkat pesat sehingga mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Pada 2010 jumlah pelaku usaha kelompok ini tercatat 52,8 juta unit, naik menjadi 59,3 juta pada tahun 2015, dan naik lagi menjadi 64,2 juta unit pada 2018 baik yang tercatat sebagai badan usaha formal maupun informal.
Sektor UMKM juga berperan penting dalam pembentukan PDB karena kontribusinya mencapai 61,07%. Sumbangan terhadap investasi juga tinggi mencapai sekitar 60,42%, sedangkan kontribusi terhadap ekspor sekitar 14,37%.
Namun kini, menurut survei Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sejak pandemi Covid-19 sekitar 70% UMKM terpaksa menghentikan kegiatan produksi, karena terjadi penurunan pesanan selama pandemi sehingga menimbulkan masalah arus kas yang krusial.
Menurut Rachmat Gobel, data tersebut menggambarkan betapa pentingnya pemerintah dan lembaga terkait bertindak cepat merealisasikan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi terhadap UMKM. Pemerintah, khususnya kementerian terkait harus bekerja lebih baik lagi dalam koordinasi pencairan dana stimulus untuk membantu UMKM.
“Hilangkan egoisme sektoral antarkementerian maupun lembaga, serta lembaga penegak hukum dan pengawasan yang begitu kuat, agar tidak ada gap dalam penyelesaian administrasi pencairan anggaran,” tegas Legislator NasDem tersebut.
Anggota DPR Fraksi NasDem dari dapil Gorontalo itu berharap pemerintah melakukan tindakan konkret untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis ekonomi nasional yang semakin dalam selama pandemi Covid-19, karena ancaman dampak krisis kepada para pelaku UMKM kian masif.
Tingkat Akses UMKM
Menurut Rachmad Gobel, setiap instansi terkait harus meningkatkan koordinasi untuk memperlancar akses UMKM terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berikan kemudahan persyaratan bagi para pelaku UMKM ataupun industri kecil menengah (IKM) untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa (PBJ). Misalnya, kemudahan akses dan biaya mendapatkan sertifikasi yang merupakan syarat wajib ikut lelang PBJ.
“Kalau perlu lakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar UMKM lebih mudah ikut dalam lelang belanja barang atau jasa yang diselenggarakan instansi pemerintah,” katanya.
Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan dana APBN sebesar Rp123,46 triliun untuk stimulus UMKM. Namun, realisasi pencairan dana ini masih sangat kecil, baru sekitar Rp250,16 miliar atau 0,205%.
Per 1 Juli 2020 penyerapan PEN tersebut berasal dari pembiayaan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sekitar Rp237,2 miliar, dan subsidi bunga KUR sebesar Rp12,96 miliar.
Alokasi anggaran PEN untuk sektor UMKM sebesar Rp123,46 triliun terbagi untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, belanja imbal jasa penjamin Rp5 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun.
Selanjutnya penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1triliun, dan pembiayaan koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Rp1 triliun.(RO/*)