Dunia Usaha Diminta Jangan Longgarkan Protokol Kesehatan
JAKARTA (13 Juli): Dunia usaha di Jakarta diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus korona (Covid-19). Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi bukan berarti aman dari virus berbahaya itu.
“Dunia usaha tetap perhatikan protokol kesehatan. Jangan dilonggarkan,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino kepada Medcom.id, Senin (13/7).
Wibi mengatakan masih ada masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan ala kadarnya di restoran atau mal. Masyarakat menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun hanya sampai pintu masuk.
“Begitu di dalam, mereka melepas masker untuk mengobrol dan tidak menjaga jarak,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Menurut Legislator NasDem DKI Jakarta itu, pemilik usaha atau pengelola mal harus tegas menegur masyarakat. Apalagi, penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota terus bertambah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diminta menggalakkan sosialisasi protokol kesehatan. Patroli keamanan Covid-19 juga perlu ditingkatkan.
“Covid-19 belum selesai. Kesadaran ini memang harus dilakukan secara persuasif,” ujar Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta itu..
Jumlah kasus kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 14.361 orang per Minggu (12/7). Terjadi penambahan sebanyak 404 kasus positif dan merupakan jumlah terbanyak selama pandemi.
Sebanyak 9.200 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan sebanyak 702 orang meninggal akibat virus tersebut.
Pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 554 orang, dan 3.905 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Jakarta mencapai 355 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 734 orang.(Medcom/*)