Taufik Apresiasi Kejagung Hentikan Kasus Pencurian Getah Karet

JAKARTA (24 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menghentikan kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan dan pencurian kotak amal yang melibatkan seorang anak di Tanggamus, Lampung, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). 

"Penanganan kasus pencurian getah karet ini menggunakan pendekatan restorative justice perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan, sehingga masyarakat diharapkan bisa sadar untuk tidak lagi melakukan tindak kejahatan," kata Taufik Basari saat Rapat Kerja dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Terkait kasus Djoko Tjandra, anggota Fraksi NasDem DPR RI dari dapil Lampung I itu meminta agar Kejaksaan melakukan koordinasi yang baik dengan Kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. 

Taufik juga mengingatkan agar kasus Djoko Chandra bisa menjadi pelajaran berharga bagi kejaksaan termasuk institusi penegak hukum lainnya. 

Legislator NasDem itu juga mengingatkan Kejaksaan Agung, agar pengejaran terhadap narapidana yang masih buron tidak berhenti sampai di Djoko Tjandra. Menurutnya, publik menunggu langkah kejaksaan untuk menangkap dan mengembalikan para narapidana yang saat ini masih bisa melenggang bebas.  

Terkait RUU Kejaksaan, Taufik bersama Fraksi NasDem mendukung penuh dengan catatan agar kewenangan besar yang nantinya diberikan kepada Kejaksaan bisa dioptimalkan dengan baik. 

"Pengawasan internal harus diperketat termasuk membangun kultur integritas di internal kejaksaan, sehingga kewenangan besar yang diberikan tidak disalahgunakan," pungkasnya.(Neni/*)

Add Comment