Kunker Komisi VIII DPR ke Sumbar terkait RUU Penanggulangan Bencana
PADANG (27 September): Tim Komisi VIII DPR RI bertandang ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) terkait RUU Penanggulangan Bencana, Jum’at (25/9).
Ketua Tim Kunker, Lisda Hendrajoni dari Fraksi NasDem, disambut langsung Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Kantor Gubernuran.
“Untuk melengkapi dan memperkaya masukan bagi penyempurnaan RUU tentang Penanggulangan Bencana, Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI tentang RUU Penanggulangan Bencana, membentuk tim kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Lisda dalam sambutannya.
Wakil rakyat dari dapil Sumbar I itu juga menjelaskan bahwasannya Komisi VIII DPR telah menggelar sejumlah rapat.
“Komisi VIII DPR RI telah membentuk Panitia Kerja mengenai RUU tentang Penanggulangan Bencana. Kedatangan kami sekaligus untuk mencari saran dan masukan dari Sumatera Barat,” kata Legislator NasDem itu lagi.
Selain membentuk Panitia Kerja RUU Penanggulangan Bencana, kata Lisda Hedrajoni, Komisi VIII DPR RI telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dalam rangka mencari saran dan masukan terhadap RUU mengenai Perubahan atas Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ini.
Lisda menilai Sumatera Barat, sebagai salah satu wilayah yang rentan terhadap bencana, tentunya memiliki program khusus untuk penanganannya.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam paparannya menyatakan potensi kerawanan bencana di daerah tersebut cukup tinggi. Hal ini dipersulit dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh BPBD di masing-masih kabupaten.
Selain itu menurut Gubernur, penanganan bencana tidak hanya terfokus pada saat terjadi, namun juga pasca bencana yang akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.
Tim Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Lisda Hendrajoni itu sebanyak 8 anggota DPR RI mewakili fraksi-fraksi di Dewan. (Bee/*)