Dipertanyakan Moratorium Pembangunan Gedung Pemerintah
JAKARTA (30 September): Anggota Komisi VIII Fraksi NasDem DPR RI, Satori mempersoalkan moratorium pembangunan gedung pemerintah yang sudah berlangsung enam tahun sejak 2014 Dia menilai moratorium itu sangat berdampak kepada masyarakat.
Satori mengatakan itu dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (28/9). Raker itu bertema: “Percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Peraturan Tarif Layanan Sertifikasi Halal dan Pengecualian Moratorium Gedung Baru Negara untuk Pelayanan Langsung Kementerian Agama di provinsi/kabupaten/kota/kecamatan.
Satori mengatakan kebijakan moratorium pembangunan gedung bukan dari Menteri Keuangan tetapi kebijakan Presiden langsung yang sangat berdampak kepada masyarakat dan sudah enam tahun, sejak 2014 sampai sekarang.
“Saya berharap setelah rapat ini cepat clear, karena pembangunan gedung sangat vital dan sangat berdampak kepada masyarakat. Bukan hanya gedung Kemenag tetapi contohnya seperti gedung KUA (Kantor Urusan Agama) sangat dibutuhkan. Bayangkan acara yang sangat sakral gedungnya tidak ada, masih ngontrak di tempat lain dan hampir ambruk,” ujar Legislator NasDem itu.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VIII itu juga berharap pembangunan gedung Kemenag dan Balai Diklat di daerah agar dipercepat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Hal lain yang disampaikan Satori dalam raker tersebut tentang Jaminan Produk Halal. Menurut Satori esensinya adalah untuk melindungi konsumen dalam pengelolaan produknya. Jadi tarif yang menjadi pembahasan itu bukan berorientasi income semata tetapi yang utama adalah perlindungan konsumen.
“Bagaimana produk yang tidak mencantumkan label halal dibarangnya karena masih enggannya produsen untuk melakukan sertifikasi halal dan bagaimana BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melakukan sosialisasi sertifikasi halal yang lebih mudah diakses melalui internet oleh produsen?” tanyanya.(Devi/*)