Kunker Komisi IX DPR untuk Perbaiki Tata Kelola Alat Kesehatan
BANDUNG (1 Oktober): Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Alat Kesehatan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat (Jabar), 1-3 Oktober. Tim tersebut dipimpin Felly Estelita Runtuwene yang juga Ketua Komisi IX DPR RI.
Komisi IX DPR RI memutuskan untuk membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Alat Kesehatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
Dalam sambutannya pada Kamis (1/10) di Bandung, Jawa Barat, Felly mengatakan panja tersebut bertujuan untuk mengawasi seluruh siklus pengelolaan alat kesehatan secara keseluruhan dari pre-market sampai dengan post-market, serta pengawasannya secara projusticia/memiliki dasar hukum yang sah untuk mencapai kemandirian pemenuhan alat kesehatan dalam negeri.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 59 ayat (4), dan Pasal 59 ayat (5) huruf f, Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Komisi IX DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 – 2021 ke Provinsi Jawa Barat ini merupakan pelaksanaan dari fungsi pengawasan DPR RI," ujar anggota Fraksi NasDem DPR RI dari dapil Sulawesi Utara itu.
Hasil dari kunjungan kerja tersebut, lanjut Legislator NasDem itu, akan menghasilkan rekomendasi kepada mitra kerja, terutama terkait tata kelola alat kesehatan Indonesia demi mendukung kemandirian dalam negeri.
Perlu diketahui, berdasarkan data perdagangan luar negeri Indonesia tahun 2015, ekspor alat kesehatan Indonesia didominasi alat kesehatan yang bersifat disposable (sekali pakai) dan produksi alat kesehatan dengan teknologi rendah. Akan tetapi kondisi impor alat kesehatan Indonesia didominasi produk alat kesehatan berbasis teknologi tinggi.
Khusus pada saat pandemi Covid-19 kemandirian terhadap alat kesehatan dirasakan sangat dibutuhkan guna menunjang penanganan pandemi ini. Hal itu terjadi karena seluruh dunia pada saat yang sama membutuhkan alat-alat kesehatan sejenis guna penanganan Covid-19 tersebut.
"Kunjungan kerja panja ini dilakukan untuk menghimpun data dan informasi yang komprehensif serta akurat dari para pemangku kepentingan terkait tata kelola alat kesehatan. Kemudian disusun rekomendasi yang ditujukan kepada semua pihak terkait, guna memperbaiki tata kelola alat kesehatan di Indonesia," tegas Legislator NasDem tersebut.(HH/*)