NasDem Kawal Laporan Pelanggaran Pilkada

JAKARTA (31 Oktober): DPP Partai NasDem menemukan sejumlah pelanggaran terkait penyelenggaraan pilkada di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan menyebutkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan berbagai pelanggaran pilkada yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (paslon) hingga penyelenggara.

Atang Irawan menjelaskan, salah satunya adalah keterlibatan penyelenggara pemilu yang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon tertentu. Itu sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Berdasarkan investigasi dari DPP NasDem, kita temukan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sultra. Ada Komisioner Bawaslu yang mengarahkan masyarakat memilih Paslon tertentu," ujarnya, Jumat (30/10).

Hal lain yang juga ditemukan di lapangan, tambah Atang, adalah maraknya hoax yang menyerang pribadi paslon tertentu. Berita bohong itu terkait pencemaran nama baik.

“Narasinya (hoax) melalui Sosmed,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan penggunaan program-program pemerintah untuk kepentingan paslon tertentu. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bedah rumah.

Atang menjelaskan, oknum tertentu melakukan intimidasi kepada masyarakat, apabila tidak memilih paslon yang didukung, maka masyarakat penerima manfaat akan dikeluarkan dari penerima bantuan tersebut.

“Intimidasi menggunakan PKH itu terjadi di Koltim, dan bedah rumah kami temukan di Wakatobi,” paparnya.

Tak hanya itu. Dalam proses kontestasi politik di Sultra, katanya, DPP NasDem juga menemukan adanya pelibatan anak kecil dalam proses kampanye seperti yang terjadi di Koltim. 

“Saat ini ada 15 laporan yang bervariatif,” katanya.

Atang memastikan, DPP NasDem akan mengawal laporan tersebut sampai ada kepastian hukum. Selain itu, pihaknya juga all out dalam memenangkan paslon yang diusung pada Pilkada Serentak 2020 ini.(HH/*)

Add Comment