Fraksi NasDem Dukung RKP Acuan RAPBN
JAKARTA (26 Mei): Fraksi NasDem mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai acuan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Setidaknya ada delapan catatan yang diajukan Fraksi NasDem.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Donny Imam Priambodo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).
Donny menyampaikan, hal pertama yang diusulkan mengenai pembenahan perundang-undangan tentang penerimaan negara, baik penerimaan dari sektor perpajakan dan bukan pajak, serta mekanisme pengawasan atas penerimaan tersebut agar negara mendapatkan haknya dengan lebih adil.
Kemudian usulan yang kedua adalah mengenai besarnya dana transfer ke daerah. Selain ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat, seharusnya juga disertai dengan penciptaan lapangan kerja dan kemudahan investasi.
"Ini membutuhkan penyederhanaan prosedur, harmonisasi, dan sinkronisasi perizinan pada tingkat pusat dan tingkat daerah," ujar Donny.
Ketiga, mendukung pemerintah untuk menpertahankan besarnya alokasi belanja sosial dan subsidi untuk membantu petani, nelayan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Lanjut Donny, pemerintah perlu menjaga tingkat defisit yang managable agar beban pembiayaan tidak terus meningkat serta menjaga ruang fiskal agar tetap terkendali melalui sinergitas dengan semua otoritas keuangan.
Usulan kelima adalah agar pemerintah mengoptimalkan dan mempercepat realisasi anggaran belanja.
Berikutnya, mendukung pemerintah dalam hal alokasi anggaran infrastruktur demi meningkatkan fasilitas sarana untuk mobilitas masyarakat dan barang, ketahanan dan kedaulatan pangan serta energi, termasuk sumber daya terbarukan, kegiatan usaha serta menarik investasi yang produktif bagi kepentingan bangsa.
Point ketujuh adalah mendorong pemerintah agar dapat lebih memanfaatkan pasar global serta meningkatkan kegiatan ekonomi yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja.
Usulan terakhir tentang pembenahan BUMN. Diusulkan Donny agar BUMN dapat menjadi andalan dan agen penyumbang penerimaan negara yang besar dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kami harap kedelapan rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan rencana kerja pemerintah saat membahas RAPBN 2017 bersama DPR," tutup Donny.(*)