NasDem Wacanakan 10 Pimpinan DPR
JAKARTA (6 Desember): Revisi Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 dimungkinkan mengingat UU telah disepakati masuk ke dalam daftar kumulatif terbuka, sehingga bisa mulai direvisi setiap waktu. Apalagi melihat komposisi pimpinan DPR RI ini dinilai kurang efektif. Sebab, jumlah komisi di DPR cukup banyak ada 11 komisi, sehingga tidak memadai apabila pimpinan di DPR hanya diisi empat orang.
Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
“Karena luasnya DPR ada 11 komisi dan empat badan. Wakil pimpinan hanya empat orang. Jadi kurang. Walau pimpinan hanya suarakan keputusan lembaga, representasi politik di pimpinan harus ada,” kata Johnny.
Legislator asal NTT itu berpandangan, semua fraksi pantas mendapatkan satu kursi pimpinan DPR, untuk bisa meresap semua komisi, karena setiap fraksi juga memiliki kepentingan politik dan ideologi yang berbeda.
“Bukan hanya tambah satu pimpinan. Itu pragmatis. Itu hanya untuk kepentingan kelompok. Dari NasDem ingin lihat bagaimana representasi politik ketatanegaraan. Maka representasi fraksi harus ada di pimpinan. Tak masalah ada 10 wakil pimpinan,” jelasnya.
Bukan hanya itu, Johny juga memiliki pertimbangan, pimpinan DPR ada kalanya bertugas ke luar negeri. Dengan alasan itu, beberapa rapat kadang harus ditunda, karena tak memenuhi syarat jumlah pimpinan yang harus hadir.
“Kami sudah coba di Indonesia proporsional lima terbaik ditukar dengan paket. Mau ditukar lagi dengan proporsional. Sudahlah lupakan proporsional dan paket, masuk ke representasi politik,” tegas Johny.
Politisi NasDem ini menambahkan, apabila UU ini direvisi, sebaiknya dilaksanakan perubahannya untuk DPR periode saat ini.
“Semuanya terwakili di tingkat parlemen. Kalau hanya tambah satu pimpinan, kenapa hanya satu? Apa dasarnya? Tapi, kalau representasi fraksi untuk semua kepentingan. Tak perlu kocok ulang, jadi melengkapi pimpinan yang ada sekarang saja,” tandas Johny lagi.(*)