NasDem Desak Evaluasi Total LADI dan Kemenpora

JAKARTA (19 Oktober): Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri mengapresiasi para atlet bulu tangkis Indonesia yang berhasil menjuarai Piala Thomas 2020. Indonesia mengalahkan Tiongkok dengan skor telak 3-0 pada laga final yang digelar di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).

“Kita berterima kasih kepada para atlet yang alhamdulillah berhasil merebut kembali Piala Thomas. Kita puji kerja keras dan semangat semua pemain. Ini kado istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Mohammad Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).

Apresiasi juga diberikan kepada para pelatih, official dan seluruh tim yang berhasil menggodok para atlet sehingga bisa bermain bagus dan mempunyai mental juara ketika berhadapan dengan para pemain dari negara lain.

“Jangan lupa para pelatih dan seluruh tim juga kita apresiasi. Tanpa mereka sulit untuk meraih kemenangan,” ujar Aam, sapaan akrab Mohammad Haerul Amri.

Namun Aam menyayangkan prestasi yang sudah dinanti 19 tahun itu tidak bisa dinikmati dengan sempurna, karena tidak adanya bendera Merah Putih yang berkibar pada saat upacara penghormatan pemenang (UPP) Piala Thomas kepada perwakilan Indonesia. Tetapi justru yang berkibar adalah bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

“Sangat disayangkan bendera kebanggaan seluruh rakyat Indonesia tidak boleh berkibar karena urusan sanksi dari badan doping internasional yakni WADA (World Anti-Doping Agency),” sesalnya.

Sekretaris Jenderal DPP Garda Pemuda (GP) NasDem itu mengingatkan, peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi karena membuat citra Indonesia rusak di mata internasional dan menurunkan mental para atlet. Apalagi, ancaman yang tidak kalah penting adalah Indonesia tidak boleh menjadi tuan rumah dalam ajang olahraga tingkat internasional.

“Sangat disayangkan. Gara-gara kelalaian Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang menjadi korban adalah bangsa Indonesia,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu menegaskan tidak cukup hanya permintaan maaf dari Menpora maupun LADI kepada Presiden maupun masyarakat. Pemerintah harus merombak total kepengurusan LADI maupun di internal Kemenpora.

“Ini murni bukan hanya kelalaian. Tetapi, karena rendahnya etos kerja di LADI maupun Kemenpora. Solusinya evaluasi total,” sarannya.

Sanksi kepada Indonesia bemula pada surat yang dikirim WADA kepada LADI pada 15 September 2020. LADI terkesan lambat merespons surat tersebut.

Karena kelalaian LADI, WADA menilai Indonesia tidak patuh pada aturan standar program pengujian antidoping WADA.

Indonesia dinilai tidak bisa memenuhi kewajiban standar test doping plan (TDP) pada 2020. Dampaknya, WADA memberi sanksi kepada Indonesia. Salah satunya tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih saat memenangi kejuaraan. Sanksi berlaku selama satu tahun dari 8 Oktober 2021 sampai 8 Oktober 2022.(medcom/*)

Add Comment