Hindari Kedaluarsa, Kemenkes Harus Selektif Distribusikan Vaksin

JAKARTA (19 November): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar lebih selektif dalam mendistribusikan jenis vaksin Covid-19. Tujuannya agar tidak ada vaksin yang terbuang karena tidak terpakai dan kedaluarsa.

“Setiap daerah memiliki pandangan dan informasi yang berbeda-beda perihal manfaat atau akibat yang diperoleh masyarakat setelah disuntik vaksin dengan jenis tertentu,” kata Nurhadi dalam keterangan persnya, Jumat (19/11).

Legislator NasDem itu menilai, efek yang diterima masyarakat di daerah tertentu akan berbeda setelah mendapat vaksin Covid-19 jenis tertentu. Menurut Nurhadi, ada masyarakat yang cocok, ada pula yang tidak cocok terhadap satu jenis vaksin tertentu.

“Hal itu yang kemudian menyebabkan, ada jenis vaksin yang akhirnya terbuang percuma lantaran tidak terpakai. Oleh karenanya Kemenkes tidak boleh asal kirim vaksin bila daerah menolak jenis vaksin tertentu,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu berpendapat, dengan selektifnya Kemenkes dalam pengiriman vaksin ke daerah, bisa mengantisipasi tidak terpakainya vaksin atau bahkan sampai kedaluarsa.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Nurhadi mengingatkan agar fasilitas kesehatan (faskes) memastikan terlebih dahulu jumlah sasaran yang akan divaksinasi.

“Jadi vaksinnya akan tetap terpakai dan tidak akan terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Dikabarkan, ratusan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat akan dimusnahkan dengan alat penghancur limbah medis karena kedaluarsa. Vaksin tersebut dari jenis Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna.

Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi mengatakan sebagian vaksin sudah kedaluarsa sejak Mei 2021, sebagian lagi merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.(RO/*)

Add Comment