Legislator NasDem Ajak Masyarakat Kelola Sampah
MEDAN (28 November): Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Afif Abdillah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolahan Sampah kepada masyarakat yang berdomisili Jalan Tuar Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, beberapa hari lalu.
“Alhamdulilah pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan, Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Jalan Tuar Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/11).
Afif menilai saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan dari pembuangan sampah liar agar tidak merusak keberlangsungan dan keasrian lingkungan saat ini maupun untuk masa depan.
Saat melaksanakan kegiatan tersebut Afif menyebutkan pihaknya pun menerima beberapa keluhan dari masyarakat, terutama yang mengalami dampak buruk dari pembuangan sampah sembarangan yang mengakibatkan banjir.
“Kami akan secepatnya berkoordinasi dan menyurati pihak terkait untuk diadakan pembersihan, normalisasi, dan perbaikan drainase di wilayah ini,” kata Afif.
Untuk itu Afif mengajak masyarakat untuk lebih peduli untuk merawat lingkungan dan disiplin membuang sampah pada tempatnya agar mengurangi risiko terjadinya banjir. Di akhir acara, dirinya juga melakukan foto bersama dengan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang cukup ketat.(WH)