Cegah Lembaga Pendidikan Jadi Sarang Predator Seksual
JAKARTA (14 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung investigasi dan pemeriksaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren demi menghindari terjadinya aksi kekerasan seksual.
Legislator NasDem itu mendorong Kemenag agar menggandeng kepolisian dalam melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelecehan lainnya yang belum terungkap.
“Saya sangat mendukung Menteri Agama dalam melakukan investigasi dan pengawasan pada pesantren-pesantren lain di Indonesia. Jangan sampai pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, dimana sebenarnya banyak terjadi,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (13/12).
Ia tidak ingin lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk anak-anak belajar justru jadi sarang predator seksual.
Sahroni juga meminta Kemenag agar segera berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjalankan investigasi tersebut.
“Kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan investigasi ini. Perlu melibatkan penegak hukum. Hal ini penting demi menciptakan sistem pengawasan dan pelaporan yang baik agar hal serupa tidak terjadi lagi. Karena itu saya meminta agar Kemenag segera menjalin komunikasi dengan kepolisian, supaya nanti Polri juga dapat berkoordinasi langsung dengan aparatnya,” pinta Sahroni.
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menambahkan, seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam memerangi kejahatan seksual yang kian merajalela.
“Jadi dalam menghapuskan kekerasan seksual memang pemerintah, Polri dan semua elemen pemerintah harus melindungi santri dan pesantren dari predator seksual,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang terjadi terhadap belasan santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat, Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan melakukan pemeriksaan dan investigasi semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren demi menghindari terjadinya aksi kekerasan seksual di pesantren lain.(RO/*)