Tindak Tegas Penipuan Investasi Alkes

JAKARTA (17 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mendukung proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan para korban hingga Rp1,3 triliun.

Menurut Legislator NasDem itu, kasus tersebut harus segera ditindak mengingat kerugian yang dicapai hingga triliunan rupiah.

“Ini bisa dibilang scam (penipuan) investasi terbesar tahun ini, karena kerugiannya mencapai lebih dari satu triliun. Untuk itu saya mendukung langkah Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri yang begitu kasus ini muncul langsung melakukan penyelidikan dan membuka posko laporan. Langkah tegas dan cepat Bareskrim Polri patut diapresiasi,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (16/12).

Sahroni juga meminta agar semua aduan dapat ditampung dan diusut tuntas oleh Bareskrim Polri.

“Setelah ramai kasus pinjol (pinjaman online), sekarang kasus penipuan investasi. Menurut saya kasus scam investasi seperti ini juga sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengusulkan adanya kerja sama yang lebih erat antara Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kasus semacam ini tidak terulang lagi.

“Selain ada langkah tindakan dan investigasi. Kita butuh langkah pencegahan. Sebaiknya Polri dan OJK melakukan kolaborasi dalam hal literasi keuangan. Sehingga ada langkah preventif yang dirancang,” pungkasnya.

(RO/*)

 

Add Comment