Home / Berita / Berita
Berita

DPR Sekarang Utamakan Fungsi Pengawasan

📅 30 Des 2021 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (30 Desember): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan, menghasilkan produk legislasi bukanlah satu-satunya tugas DPR dewasa ini.

Menurut Legislator NasDem itu, ada perubahan tren parlemen yang kini mulai mengutamakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) dan peraturan turunannya ketimbang membentuk UU baru.

Willy mengemukakan itu menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai kinerja DPR tidak maksimal karena sedikitnya produk UU yang disahkan.

“Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tentu menjadi sebuah kisi-kisi atau rambu-rambu untuk memenuhi mana peraturan yang masih kosong, iya. Tapi juga tidak hanya itu yang menjadi fokus DPR hari ini,” ujar Willy dalam keterangannya, Kamis (30/12).

Willy mengatakan, DPR saat ini tentu berbeda dengan DPR pada awal masa Reformasi yang menggenjot pembentukan UU sebagai bentuk institusionalisasi demokrasi.

“Sekarang institusionalisasinya sudah terjadi. Tentu proses pengawasan dan pendalamannya yang diutamakan,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu.

(RO/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *