NasDem Ingatkan Berhati Hati Gelar PTM 100%
JAKARTA (3 Januari): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan sejumlah syarat jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100%.
Terlebih, kebijakan tersebut diterapkan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Apalagi varian Omicron juga telah terdeteksi di Indonesia.
Legislator NasDem itu menyarankan pemerintah agar memastikan syarat cakupan vaksinasi pendidik dan peserta didik telah terpenuhi untuk menggelar PTM 100%.
“Jika ingin menerapkan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen, harus dilakukan dengan syarat cakupan vaksinasi pendidik dan peserta didik paling sedikit 70 persen,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Senin (3/1).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu meminta pemerintah betul-betul menerapkan PTM 100% dengan prinsip kehati-hatian.
“Prinsip kehati-hatian dapat ditunjukkan dengan cara melakukan evaluasi rutin, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih varian Omicron, agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” tambahnya.
Meski demikian, Nurhadi menyadari bahwa PTM memang diperlukan dan mendesak untuk dilakukan. Hal ini berdasarkan riset Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang menunjukkan bahwa pandemi telah menimbulkan kehilangan pembelajaran atau learning loss yang signifikan.
“Hasil riset ini dilakukan Kemendikbud-Ristek terhadap 3.391 siswa SD di tujuh kabupaten/kota di empat provinsi pada Januari 2021 dan April 2021,” terangnya.
Di sisi lain, dia meminta agar pemda terus menyosialisasikan secara masif terkait penyebaran varian Omicron di Indonesia.
“Sosialisasi itu wajib dilakukan secara masif dan detail kepada masyarakat, utamanya di lingkungan sekolah untuk menggelar PTM, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Jatim tersebut.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100% dari kapasitas mulai hari ini, Senin (3/1).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).
(RO/*)