Langkah Hukum Perlu Dilakukan ke BUMN Selain Garuda
JAKARTA (14 Januari): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung.
“Mengapa perusahaan BUMN harus ditindak? Karena potensi merugikan negara itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun,” ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Selain Garuda Indonesia, menurut Rudi, Menteri BUMN juga perlu mengambil tindakan kepada perusahaan BUMN lain yang berpotensi merugikan negara.
“Kalau tidak diambil tindakan, semua BUMN akan merugi, termasuk BUMN lain, tidak hanya Garuda. Nah ini adalah kasus yang sistematis,” tandasnya.
Rudi menambahkan, untuk menghindari potensi adanya korupsi di tubuh perusahaan BUMN, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI selayaknya melipatgandakan pengawasan.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu mengakui, selama ini pengawasan kepada perusahaan BUMN terlalu renggang. Untuk itu, Komisi VI DPR RI akan memperbanyak pengawasan kepada BUMN.
“Tapi selain Garuda, harus ada pihak lain yang diperiksa dan dilaporkan lagi. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga harus dipanggil dan dipertanyakan tugasnya selama ini dalam memeriksa keuangan negara dan BUMN yang setiap tahun dilakukan.
Menurut Rudi, BPK mempunyai peran untuk memeriksa dan mengaudit setiap lembaga negara, termasuk perusahaan BUMN.
“BPK yang sudah bertugas mengaudit dan memeriksa, mana hasil pemeriksaan mereka (BUMN)? Kok bisa selama 10 tahun hasilnya baik, tapi nyatanya sekarang keuangannya bobrok. Seperti Jiwasraya, Asabri, juga rugi triliunan rupiah, tapi hasil audit BPK kenapa baik-baik saja?” tegas Rudi.
(dpr.go.id/*)