Fraksi NasDem DPR Terima FKDI Bahas Dana Operasional Kades
JAKARTA (18 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
FKDI diterima Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Willy Aditya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, anggota Fraksi NasDem Partai DPR, Sri Wulan, Fadholi, dan Eva Yuliana.
Dalam audiensi tersebut, FKDI menginginkan bantuan Fraksi Partai NasDem DPR untuk memperjuangkan 5% anggaran Dana Desa (DD) sebagai dana operasional kepala desa.
Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo saat bertemu ribuan kepala desa di Istora Senayan, pada tahun 2019 lalu. Jokowi berjanji akan menaikkan gaji, tunjangan serta dana operasional kepala desa.
Selain itu, FKDI juga menanyakan keberpihakan pemerintah terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut FKDI, pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada kelangsungan BUMDes.
Saan Mustopa menyambut baik audiensi dari FKDI tersebut dan akan mencoba membantu perwujudan aspirasi dari para kepala desa.
“Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan kepala desa. Aspirasi atau permasalahan yang disampaikan akan kami perjuangkan baik lewat Fraksi NasDem maupun Komisi IV DPR yang bermitra kerja dengan Kemendes (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi),” ujar Saan.
Saan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, tugas kepala desa yang berat membutuhkan dana operasional yang memadai. Selama ini dana operasional kepala desa belum diatur dengan baik.
“Memang perlu diatur dana operasional kepala desa diambil dari mana. Tadi kawan-kawan menyampaikan selama ini dana tersebut diambil dari gaji, dan gajinya juga hanya tiga juta per bulan. Ini tentu berat,” tandas Saan.
Fraksi Partai NasDem DPR, tambah Saan, akan mendorong revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022. Perpres tersebut juga memuat aturan alokasi Dana Desa.
“Kita coba dorong Perpres 104, terkait alokasi Dana Desa, agar bisa memasukkan pos lima persen sebagai dana operasional kepala desa. Kita tekankan itu, karena mamang selama ini belum jelas operasional kades darimana,” tandasnya.
Terkait masalah keberpihakan pemerintah terhadap BUMDes yang dinilai masih minim, Saan akan menyampaikan hal tersebut kepada kementerian/lembaga terkait.
“Ini kan (BUMDes) memang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat di desa. Tapi selama ini pemerintah belum 100 persen mendukung BUMDes. Kita coba pertanyakan dalam rapat kerja bersama menteri terkait,” tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu.
(Dis/*)