NasDem Pertanyakan Pembekuan 12 Juta Peserta PBI

JAKARTA (21 Januari): Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mempertanyakan keputusan pemerintah membekukan 12 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia menyayangkan pembekuan kepesertaan tersebut di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Bahkan selama ini peserta BPJS Kesehatan tidak mengetahui kalau mereka sudah dinonaktifkan.

“Mengenai penurunan kepesertaan PBI, kok bisa turun? Ngomong dong dengan Mensos (Menteri Sosial). Rakyat Indonesia banyak yang miskin, rakyat miskin karena Covid-19 banyak yang di-PHK,” tegas Irma saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Legislator NasDem itu mengingatkan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti agar mendatangi langsung Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, untuk memastikan agar kepesertaan 12 juta orang tersebut tidak dibekukan.

“Ngomong ke Mensos. Kalau enggak dilayani dengan baik oleh Mensos dan Menkes, datang ke Komisi IX DPR, kami akan bantu,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu.

Senada dengan Irma, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasnah Syam juga menyoroti pembekuan 12 juta peserta BPJS Kesehatan tersebut. Ia meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan bisa menjelaskan duduk perkara tersebut.

“Terkait pembatalan sepihak kepesertaan, karena banyak yang tidak terlayani karena adanya pemutusan ini tanpa sepengetahuan masyarakat, mohon penjelasan agar kami ada kejelasan informasi,” ujarnya.

Dalam kesimpulan RDP, Komisi IX DPR meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan data terkait rincian penggunaan Data Jaminan Sosial (DJS) Tahun 2021 per provinsi dan kabupaten/kota, rincian penggunaan dana operasional BPJS Kesehatan dan hasil pengembangan DJS Tahun 2021. (dpr.go.id/*)

Add Comment