Ditetapkan 14 Februari 2024, Setop Spekulasi Pemilu Mundur
JAKARTA (24 Januari): Komisi II DPR RI telah memutuskan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada 27 November 2024. Kepastian itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, KPU-Bawaslu dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/1).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Subardi mengatakan, dengan keputusan itu maka seluruh spekulasi terkait pemilu diundur dan masa jabatan Presiden diperpanjang harus dihentikan.
“Hari pencoblosan Pemilu 2024 sudah diputuskan. Maka jangan ada lagi spekulasi bahwa pemilu akan diundur maupun jabatan Presiden tiga periode. Itu sudah tidak relevan,” kata Subardi seusai mengikuti raker tersebut.
Legislator NasDem itu menegaskan sebaiknya masyarakat fokus mengawal tahapan Pemilu 2024. Saat ini tahapan paling krusial adalah pemutakhiran data pemilih.
Menurut Ketua DPW Partai NasDem DIY itu, pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang yang dilakukan hingga menjelang masa pemungutan suara. Tahapan itu juga menyangkut perbaikan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
“Soal update data pemilih ini menjadi konsern kita di Komisi II DPR agar ada perbaikan di KPU maupun Kemendagri. Begitupun dengan pemilih yang terpaksa memilih di luar domisilinya. Ini akan diatur lagi agar hak mereka tidak terbuang sehingga partisipasi Pemilu 2024 meningkat,” pungkasnya.
Menurut Legislator NasDem dari Dapil DIY itu, suasana pandemi menjadi faktor utama sehingga kampanye Pemilu 2024 diusulkan berlangsung dalam kurun waktu 45-50 hari, dibandingkan dengan kampanye Pemilu 2019 yang berlangsung selama lima bulan (23 September 2018 -13 April 2019).
“Banyak usulan agar masa kampanye jadi 45 hari sampai 50 hari. Semakin sedikit masa kampanye maka semakin kecil ruang-ruang negatif maupun provokasi politik di masyarakat. Toh, saat Pilkada 2020 masa kampanye dipangkas jadi 70 hari dari sebelumnya 90 hari tidak ada masalah. Ini kan jadi lebih berkualitas,” terangnya.
Kesiapan petugas pemilu juga menjadi perhatian Subardi. Berkaca dari Pemilu 2019, terdapat 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit karena kelelahan.
“Sekali lagi daripada beropini yang kontraproduktif, sebaiknya kita berikan support agar petugas pemilu lebih siap. Jangan sampai banyak korban berguguran karena efek serentak yang melelahkan,” jelasnya.
(RO/NK/*)