Pemerintah Harus Cermat, RUU MHA Perlancar Proses Investasi
JAKARTA (27 Januari): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sulaeman L Hamzah menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) bisa membantu memperlancar proses investasi yang masuk di daerah, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu wilayah yang bisa dieksploitasi ataupun dieksplorasi.
“Kalau pemerintah memahami dengan cermat, mestinya pemerintah tidak perlu ragu dengan RUU MHA. Karena lahirnya RUU itu justru akan membantu pemerintah memperlancar proses investasi yang masuk, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu suatu wilayah untuk bisa dieksplorasi atau eksploitasi,” ujar Sulaeman saat kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Ambon, Maluku, Selasa (25/1).
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Papua tersebut, sering terjadi konflik antara masyarakat hukum adat dengan korporasi, dan pemerintah sulit menyelesaikan masalahnya.
“Sampai hari ini Baleg DPR RI melihat masih ada beberapa kasus yang menggantung, padahal sebetulnya materi RUU itu muatannya sudah menyangkut seluruh persoalan yang dihadapi terkini. Itu akan bisa memecahkan persoalan membantu pemerintah memuluskan proses investasi,” kata anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Untuk itu, Sulaeman berharap pemerintah tidak perlu ragu dengan kehadiran RUU MHA. Pemerintah diharap memahami persoalan antara masyarakat adat dengan keberlangsungan investasi.
“Saya berharap pemerintah harus bisa memahami ini dengan baik, karena masyarakat hukum adat sudah ada sebelum negara ini ada. Mereka pilar-pilar yang mendukung, membantu pemerintah sampai Indonesia mengalami kemajuan sekian pesat. Tapi memang di bawah, masyarakat hukum adat ini ini belum terakomodasi dengan baik. Kendala-kendala kecil seperti investasi terhambat, ini tidak boleh terjadi lagi,” tukasnya.
(dpr.go.id/*)