DPR Tunggu Ratifikasi Pembelian Jet Tempur Prancis
JAKARTA (14 Februari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, DPR menunggu ratifikasi untuk mendapat penjelasan terkait pembelian pesawat tempur Dassault Rafale buatan Prancis oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Nanti saja kita tunggu saat ratifikasi,” ujar Farhan dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan, DPR ingin tahu rencana pembelian pesawat tempur oleh Kemenhan disesuaikan dengan MEF (Minimum Essential Force).
“Tidak harus sampai ke detail jenis dan negara asalnya. Kami hanya perlu mengetahui bahwa Kemenhan berencana membeli pesawat tempur untuk TNI dalam skema MEF 2024,” terangnya.
Farhan menjelaskan, pendanaan pembelian pesawat tempur dengan nilai tinggi dipastikan dari pinjaman luar negeri yang merupakan kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan, bukan dari murni APBN.
“Kami hanya fokus pada penggunaan APBN. Fungsi pengawasan dari DPR akan berjalan saat ratifikasi perjanjian dan pengawasan penggunaannya” pungkas Farhan.
Indonesia lewat Kemenhan mengakuisisi enam pesawat tempur Dassault Rafale produksi Dassault Aviation asal Perancis. Akuisisi enam pesawat tersebut setelah Kemenhan diwakili Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, Marsda Yusuf Jauhari, melakukan penandatanganan pembelian pesawat tempur itu dengan perwakilan Dassault Aviation di Jakarta, Kamis (10/2).
Menhan Prabowo Subianto mengatakan secara keseluruhan Kemenhan berencana memboyong 42 jet Rafale. Sebanyak 36 unit Rafale sisanya akan segera menyusul dalam waktu dekat.(MI/*)