NasDem Kawal Kasus Dugaan Salah Tangkap di Bekasi

JAKARTA (2 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan, dirinya sedang mengawal dugaan salah tangkap empat pemuda di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, yang dituduh melakukan begal oleh polisi.

Ia menambahkan, pihak keluarga sudah berkomunikasi dengannya terkait hal itu. Sejauh ini kasus sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.

“Kita sudah kumpulkan informasinya. Karena ini kasusnya sedang berjalan maka kita memberikan dukungan. Jika ini kasus salah tangkap, tentu sangat serius. Oleh karena itu kita memberikan perhatian khusus,” ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (1/3).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) tersebut juga berkoordinasi dengan LBH Jakarta yang saat ini membantu ke empat pemuda tersebut. Termasuk soal dugaan kekerasan yang dilakukan Polsek Tambelang, Bekasi saat kasus masih di tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Apabila ada hal-hal yang kemudian bisa ditindaklanjuti oleh DPR tentu kita akan lakukan upaya-upaya yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPR,” tegas Taufik.

Empat pemuda Cibitung, Bekasi dituduh melakukan begal pada Juli 2021. Mereka ialah Muhammad Fikry, 20, Muhammad Rizky, 21, Abdul Rohman, 20, dan Randi Apriyanto, 19.

Polsek Tambelang, Bekasi menyatakan mereka melakukan begal di Jalan Sukaraja pada 24 Juli 2021. Empat pemuda itu mengaku tidak pernah melakukannya. Bahkan Muhammad Fikry, sedang tidur di musala dekat rumahnya ketika begal terjadi di lokasi terpisah.

Keluarga dan warga setempat menganggap tuduhan polisi tidak benar. Mereka yakin empat pemuda itu tidak pernah berada di lokasi saat pembegalan terjadi. Empat pemuda itu juga diduga menerima kekerasan ketika dipaksa mengaku sebagai pelaku begal.(RO/Dis/*)

Add Comment