BAHU NasDem Kota Bekasi Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading
BEKASI (6 Maret): Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPD Partai NasDem Kota Bekasi yang dinahkodai R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. menerima kehadiran masyarakat yang mengadukan permasalahan hukum yang dialaminya terkait dengan kerugian atas suatu produk dari PT X.
BAHU DPD Partai NasDem Kota Bekasi memberikan waktu guna mendengarkan keluhan dan memberikan solusi kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan tidak kembali terjadi lagi di masyarakat.
Pertemuan itu sendiri juga dihadiri oleh Frits Saikat selaku Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kokab Bekasi.
“Kami berkomitmen dengan Partai NasDem DPD Kota Bekasi untuk membantu persoalan kemanusiaan yang dialami oleh masyarakat Kota Bekasi. Kami melihat masyarakat sangat dirugikan dengan adanya produk robot trading perusahaan PT. X tersebut yang selama ini memberikan iming-iming kepada masyarakat yang menerima imbal hasil tanpa perlu bekerja hanya mengandalkan robot trading tersebut,’ kata Frits Saikat, dalam keterangannya, Minggu (6/3).
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyambut baik komitmen yang dibangun DPD Partai NasDem Kota Bekasi dengan DPW II BPBN Kokab Bekasi. Diharapkan sinergitas yang terjalin dapat terus berjalan demi melindungan hak-hak masyarakat Kota Bekasi.
Ditegaskan, pengurus DPD Partai NasDem Kota Bekasi dan BAHU DPD Kota Bekasi serta DPW II BPBN Kokab Bekasi akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat DPR RI dan akan segera membuat Pusat Pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dari PT. X tersebut.
“Hal ini merupakan wujud empati DPD Partai NasDem Kota Bekasi yang dialami warga korban yang terindikasi modus penipuan,” kata Ali Aji Sabana.
(RO/WH)