Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital dengan Regulasi Keamanan Data

JAKARTA (7 Maret): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia harus dimaksimalkan dengan perbaikan kualitas jaringan internet, regulasi yang mendukung dan keamanan data.

Potensi ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai US$146 miliar.  Presiden Joko Widodo bahkan memprediksikan kontribusi ekonomi digital Indonesia akan naik delapan kali di tahun 2030, yaitu sekitar Rp4.531 triliun.

“Di balik potensi yang menggiurkan itu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini terkait dengan keamanan data dan juga kualitas jaringan,” ujar Farhan, Sabtu (5/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menegaskan, industri telekomunikasi di Indonesia diharapkan sudah menyiapkan instrumen manajemen dan teknis untuk perlindungan data pribadi. Hal tersebut sangat penting mengingat Indonesia memasuki masa transformasi digital.

Terkait kualitas jaringan, Farhan mengatakan, sekarang ini di Indonesia sudah memasuki era perdagangan di dunia maya. Bukan hanya di kota, tetapi juga ke pelosok negeri yang berdagang memanfaatkan internet.

“Karenanya, kualitas jaringan yang ada perlu didukung dengan perlindungan data. Hal ini menjadi sangat penting seperti kegiatan niaga di e-commerce dan semacamnya yang rentan ancaman kebocoran. Salah satu solusi adalah regulasi yang kondusif dan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” tukas Farhan.

(RO/Dis/*)

Add Comment