Legislator NasDem Ternate Dorong Evaluasi Kurikulum Muatan Lokal

TERNATE (16 Maret) : Penerapan kurikulum muatan lokal pada tingkat PAUD hingga SMP dinilai perlu mendapat evaluasi. Terutama dalam rangka pelestarian bahasa daerah Ternate.

Demikian disampaikan Legislator NasDem Ternate Nurlaela Syarif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Ternate dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Rabu (16/3).

Menurut Nurlaela Syarif, RDP kali ini selain membahas evaluasi program dan kegiatan triwulan satu Tahun 2022, hal yang penting juga berkaitan dengan implementasi kurikulum muatan lokal di jenjang pendidikan di Kota Ternate. Banyak hal yang komisi 3 temukan di lapangan.

“Memang kaitan ini leading sektornya bukan hanya di Diknas, tapi juga di dinas kebudayaan. Nah ini yang perlu didorong agar segera kolaborasi,” kata Nurlaela.

Srikandi NasDem ini menegaskan kaitan evaluasi kurikulum muatan lokal, memang hasil pantauan dan laporan orang tua siswa dan kondisi nyata di sekolah perlu perhatian serius.

“Kalau daerah ini benar-benar menjalankan amanah RPJMD dan visi misi Wali Kota dalam rangka pelestarian budaya salah satunya yaitu bahasa daerah maka muatan materi kurikulum lokal harus segera penting ditinjau kembali,” kata dia.

Pada tahun 2022 ini, sesuai data yang dikantongi Anggota Fraksi NasDem ini, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi.

Di antaranya kata dia adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua serta Bahasa Ternate masuk dalam objek bahasa daerah yang akan di revitalisasi.

“Selama ini muatan lokal dalam pendidikan hanya terkesan prasyarat dan menggugurkan kewajiban saja, tapi tidak menyentuh subtansi, alokasi anggaran juga masih sangat minim meski ada alokasi 90 juta rupiah setiap bulan untuk guru penutur bahasa daerah Ternate,” ujarnya.

Namun kata dia Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate menemukan sejumlah fakta belum efektif prakteknya di lapangan.

“Kami mendorong segera Diknas dan Dikbud duduk bersama untuk merumuskan kembali kebijakan ini, karena gagasan transformasi budaya melalui pendidikan penting diseriusi,” sambung Nurlaela.

Pada prinsipnya, kata Nurlaela, Kadis mengakui masukan ini dan sepakat dengan apa yang menjadi suara Wakil Fraksi NasDem di Komisi 3 DPRD Kota Ternate.

“Dalam waktu dekat segera mengundang kedua OPD ini untuk duduk bersama bahas agar ada evaluasi agar perubahan ke arah lebih baik,” demikian tutupnya.

(WH)

Add Comment