Fraksi NasDem DPRD Toraja Utara Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer
TORAJA UTARA (9 April) : Fraksi NasDem DPRD Toraja Utara (Torut) meminta Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang agar merevisi atau menunda keluarnya surat keputusan tentang tenaga kontrak daerah yang telah dirasionalisasi.
Demikian ditekankan Ketua Fraksi NasDem DPRD Toraja Utara, Harun Rante Lembang dalam Rapat Pimpinan DPRD Toraja Utara diperluas dengan agenda penjelasan Bupati Toraja Utara soal Hak Interpelasi di kantor DPRD Toraja Utara, Jumat (8/4).
“Kami sepakat ada rasionalisasi bagi TKD (Tenaga Kerja Daerah) yang secara fisik sudah tidak ada, sehingga kami meminta Pak Bupati menunda atau merevisi keluarnya surat keputusan soal tenaga kerja daerah, karena ada 2.000 TKD yang harus dipikirkan nasibnya setelah diberhentikan atau dirasionalisasi dari TKD atau honorer daerah,” kata Harun Rante Lembang.
Harun juga meminta agar kriteria yang dipakai oleh OPD dan Bupati terkait TKD yang di rasionalisasi harus jelas dan tertulis.
“Kami menerima beberapa aspirasi dan kunjungan kami ke Dapil didapatkan ada data yang kami terima ada yang baru masuk sebagai honorer dalam SK baru Bupati, dan honorer yang lama telah mengabdi dan berkinerja baik dikeluarkan Pak Bupati,” sambung Harun.
Lebih lanjut Harun juga meminta untuk dipertimbangkan rasionalisasi TKD saat ini, dimana kondisi ekonomi saat krisis pandemi Covid-19 serta sisi kemanusiaan.
Dalam penjelasannya Bupati Toraja Utara melalui Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvinus Pasang menyampaikan kriteria penentuan TKD diantaranya kinerja, kedispilanan, dan lama mengabdi.
Sekda Toraja Utara itu juga mengakui belum ada kriteria tertulis yang resmi yang menjadi pegangan dalam penentuan TKD tersebut.
Untuk diketahui Bupati dam DPRD Toraja Utara pada tahun 2019 telah menyepakati kriteria dalam penentuan TKD berpedoman pada Perbup nomor 49 tahun 2019.
Sebagai informasi perihal TKD ini merupakan bagian Hak Interpelasi yang diajukan Fraksi NasDem dan dua Fraksi lain yang telah mengajukan hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD Toraja Utara, menyangkut beberapa kebijakan Pimpinan Daerah yang diduga telah berdampak luas kepada masyarakat Toraja Utara.
Selanjutnya ada delapan poin yang diajukan DPRD Toraja Utara dalam Hak Interpelasi kepada Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. (DPD NasDem Torut/WH)