Utang Krakatau Steel Rp45 Triliun, Rudi Minta Direksi Diperbaiki

JAKARTA (13 April): Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun meminta perbaikan internal  jajaran direksi PT Krakatau Steel (KS).  Hal tersebut terkait utang PT KS mencapai Rp45 triliun, meskipun dalam laporan kinerja keuangannya di atas kertas disebutkan laba bersih mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun.

“Saya lihat rasio utang terhadap modal PT Krakatau Steel tercatat 789%. Artinya tidak sehat atau tidak beres keuangannya alias mau bangkrut. Sama seperti yang pernah disebutkan Pak Menteri BUMN, Erick Thohir. Artinya selama delapan tahun ke belakangan, direksi lama sudah membuat dan meninggalkan utang besar PT KS untuk rakyat Indonesia dan buat bangkrut PT KS dengan utangnya saat ini Rp45 triliun,” ungkap Rudi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). 

Menurut data dan catatan yang ada, tambah Rudi, kinerja PT KS delapan tahun ke belakangan tidak pernah menghasilkan laba dan deviden untuk negara dan rakyat. Bahkan selama itu meninggalkan utang dan banyak proyek yang dihentikan dan terbengkalai.

“Padahal PT KS ini adalah BUMN baja kebanggaan Indonesia. Ini rekor utangnya sudah di bawah Garuda yang hampir Rp100 triliun, utang yang ditinggalkan direksi lama,” kata Rudi.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu juga menanyakan pertanggugjawaban suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun yang sudah diterima PT KS. Untuk apa saja dana tersebut digunakan dan dialokasikan. Karena, kata Rudi, setelah diterima direksi  sampai saat ini,  DPR RI belum mendapat penjelasan soal uang rakyat itu.

“Saya juga ingin menanyakan dua proyek mangkrak, yang memakai dana jumbo triliunan. Yaitu proyek blast furnace (peleburan biji besi cair) yang menyedot uang Rp10 triliun. Tapi pada 2019, proyeknya dihentikan produksinya. Lalu penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp800 miliar untuk tambahan modal yang diterima 2020-2021. Kami minta dijelaskan pada raker ini, untuk tambahan modal seperti apa,” tanya Rudi. 

Rudi juga mengatakan, kinerja direksi lama, yang pada tahun 2017 dan 2019 ditangkap KPK dalam kasus suap menyuap antara kontraktor PT KS dan Direktur PT KS. Artinya, kata Rudi, proyek PT KS selama ini di mark up sehingga bisa dialokasikan untuk anggaran suap ke Direksi PT KS.

“Saya mengingatkan Dirut yang baru agar memakai SDM yang masih bersih. Kalau masih yang lama, sama saja. Ibarat sapu yang ujungnya kotor disapukan pada lantai bersih, pasti hitam semua lantai yang disapu,” ujar Rudi.

(RO/*)

Add Comment