Disiplin Berlalu Lintas Tentukan Keselamatan Arus Mudik
JAKARTA (19 April): Para pemudik harus meningkatkan disiplin mematuhi aturan lalu lintas untuk membangun budaya berkendara yang baik agar mampu menekan angka kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini.
“Sejumlah kecelakaan lalu lintas beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan. Apalagi peristiwa itu seringkali disebabkan kelalaian dari pengemudi. Upaya untuk meningkatkan disiplin para pengguna jalan harus terus dilakukan,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat peningkatan kecelakaan lalu lintas dari 2020 ke 2021 menimbulkan kerugian hingga Rp246 miliar.
Tidak hanya materi, ujar Lestari yang biasa disapa Rerie, catatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang disampaikan pada Maret 2022, menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas darat selama 2020 yakni sebanyak 100.028 kecelakaan dengan jumlah fatalitas atau korban meninggal dunia mencapai 23.000 orang.
Angka tersebut naik pada 2021 menjadi 103.645 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 25.266 orang. Artinya, ada sekitar peningkatan sekitar 3.000 kecelakaan dan 2.000 fatalitas lalu lintas pada tahun lalu.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, berdasarkan catatan Kemenhub, tidak lepas dari kondisi iklim dan cuaca ekstrem serta sejumlah faktor yang memengaruhi keselamatan di jalan raya yaitu meliputi budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi dan kondisi sarana dan prasarana transportasi darat.
Menurut Rerie, penyebab kecelakaan tersebut harus ditekan semaksimal mungkin lewat berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang masif.
Apalagi, tambah Legislator NasDem itu, dalam pekan-pekan mendatang di masa mudik Lebaran, potensi pergerakan orang diperkirakan mencapai 85 juta orang yang memanfaatkan berbagai jenis kendaraan.
Disiplin berlalu lintas demi keselamatan dalam setiap perjalanan, tegas Rerie, harus terus dibangun agar menjadi budaya di tengah masyarakat.
Penggunaan sabuk keselamatan dan mematuhi batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan misalnya, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan bagian dari upaya untuk membangun disiplin berlalu lintas.
Peraturan lalu lintas, tambah Rerie, baik dalam bentuk kebijakan atau pun rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, wajib dipatuhi demi keselamatan diri dan sesama pengguna jalan.
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, di tengah persiapan pengaturan arus mudik tahun ini, disiplin para pemudik mematuhi berbagai aturan lalu lintas harus dipastikan lewat sosialisasi yang masif demi membangun kesadaran berlalu lintas.
Sebab, tegas Rerie, banyak peraturan yang dibuat akan sia-sia bila masyarakat tidak mematuhinya. Karena itu, kesuksesan penerapan kebijakan mudik membutuhkan dukungan semua pihak. Bukan hanya dukungan dari para pemangku kepentingan di Pusat dan daerah, tetapi juga masyarakat yang melakukan mudik.(*)