PeduliLindungi Dibutuhkan untuk Minimalisasi Penyebaran Covid-19.

JAKARTA (21 April): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, penelusuran lokasi para pengguna aplikasi PeduliLindungi dibutuhkan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Pernyataan Farhan itu menjawab tudingan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) terkait adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Aplikasi Peduli Lindungi diluncurkan di tengah masa pandemi yang membutuhkan sebuah aplikasi yang dapat membantu upaya tracing penularan. Kondisi saat itu bisa dikategorikan dalam keterdesakan,” ungkap Farhan di Jakarta, Selasa (19/4).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menambahkan, data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi dipastikan tidak bisa diakses oleh pihak ketiga. Oleh sebab itu, dirinya menilai tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Tidak ada pihak ketiga yang memiliki kewenangan untuk akses ke data pribadi penggunanya,” tambah Farhan.

Menurut Farhan, potensi bocornya data para pengguna aplikasi PeduliLindungi dapat diatasi melalui regulasi perlindungan data pribadi.  Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) perlu segera dituntaskan untuk menjawab keraguan bocornya data para pengguna aplikasi PeduliLindungi.

“Pelanggaran HAM yang dituduhkan adalah sebuah potensi, atau kekhawatiran akan transparansi pengelolaan data pribadi yang dikumpulkan dan dikuasai lewat aplikasi PeduliLindungi. Ini akan terjawab ketika RUU PDP diberlakukan,” ungkapnya.

(MI/*)

Add Comment