NasDem Minta Pemerintah Cermat Kaji Wacana WFA bagi ASN
JAKARTA (13 Mei): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengingatkan pemerintah agar cermat dan detail dalam mengkaji wacana kebijakan work from anywhere (WFA) atau bisa bekerja dari mana saja untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau pemerintah hari ini sedang mengkaji (kebijakan WFA) itu, tentunya harus didalami secara cermat dan detail. Jangan sampai kajiannya nanti hanya pada tataran yang bersifat general. Karena urusan ASN itu hakikatnya dia punya tupoksi sebagai pelayan publik, fungsi pelayanan publik,” ujar Amin dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Legislator NasDem itu mengingatkan, meski ada beberapa layanan yang memungkinkan untuk dilakukan secara jarak jauh, namun masih banyak juga pekerjaan ASN yang memerlukan kehadiran langsung di kantor, terutama yang berkaitan dengan data yang belum terdigitalisasi dan layanan langsung kepada masyarakat.
“Bagaimana publik bisa mengakses pelayanan dengan baik ketika ASN bekerja dari rumah atau bekerja dimana saja? Pada hal-hal tertentu mungkin bisa, tapi ada hal-hal yang spesifik yang butuh konsentrasi penuh dari para ASN untuk menjalankan fungsi pelayanan publiknya. Jadi memang dia harus ada di satu tempat. Ya kalau itu kantor, ya harus di kantor,” tambah Amin.
Legislator NasDem dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) tersebut mencontohkan beberapa tugas ASN yang memiliki cara kerja yang berbeda. Menurutnya, ASN di bidang pendidikan seperti guru dan tenaga pendidik akan lebih sulit melakukan WFA karena proses transfer ilmu dan nilai-nilai etika terutama pada anak-anak usia SD dan SMP memerlukan usaha lebih dari sekadar komunikasi melalui gambar.
“Di sektor pendidikan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka. Menurut saya memang itu harus dilakukan. Tapi kalau fungsi-fungsi layanan yang lain, misalnya kaitan dengan pelayanan pajak, orang tidak perlu datang karena bisa pakai sistem elektronik. Pembayaran retribusi itu bisa (online). Tapi ketika menyangkut penetapan retribusi dengan objek pajak dan sebagainya, itu kan ada di dalam fungsi layanan birokrasi,” jelas mantan Wali Kota Pasuruan itu.
Selain itu, Amin juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi produktivitas kinerja ASN setelah sempat diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) selama pandemi Covid-19. Evaluasi juga dapat dilakukan untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan dari luar kantor.
“Harus ada klaster-klaster, mana yang bisa (WFA), mana yang tidak. Itu harus diukur, dievaluasi agar pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat,” tukasnya.
(dpr.go.id/*)