NasDem Harap Kapasitas Perangkat Desa Ditingkatkan
JAKARTA (29 Mei): Kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa dan perangkat desa penting untuk ditingkatkan, bahkan hal tersebut menjadi kebutuhan mendesak.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman seusai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), jajaran Pemkab Maros, perwakilan APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Maros, dan beberapa camat serta kepala desa se-Maros, di Maros, Sulsel, Rabu (25/5).
“Kepala desa dan seluruh perangkatnya menjadi pimpinan pemerintahan desa, termasuk yang mengelola anggaran dan pelayanan publik. Jika kapasitas pimpinan dan perangkatnya tidak memadai, fungsi-fungsi pelayanan publik tidak akan maksimal, dan berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Amin.
Wali Kota Pasuruan dua periode itu mengatakan, peningkatan kapasitas seperti leadership dan manajemen itu penting.
“Keduanya tidak bisa dipisahkan. Harus satu paket supaya ada satu pemahaman bahwa mengelola pemerintahan desa itu tidak jauh berbeda dengan pengelolaan yang ada di atasnya, seperti kecamatan, kabupaten. Hanya scope-nya saja yang lebih kecil,” papar Amin.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) itu menambahkan, peningkatan kapasitas perangkat desa diperlukan karena pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa sama dengan pemerintah daerah, mengingat sumber anggarannya dari APBN dan APBD. Maka ketika pengelolaan anggaran tidak menggunakan prinsip-prinsip tata kelola yang benar, risikonya adalah perangkat desa bisa berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
“Inilah yang kita tidak kehendaki. Setiap saat rakyat bisa memonitor. Apa yang dilakukan dan diberikan kepada masyarakat itu pasti akan dikoreksi,” tandasnya.
(dpr.go.id/*)