Kasus DNA Pro Pintu Masuk Ungkap Semua Investasi Ilegal
JAKARTA (31 Mei): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun menilai pengungkapan kasus robot trading DNA Pro harus bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap kasus serupa lainnya. Apalagi kasus penipuan investasi itu sudah merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangani kasus DNA Pro,” kata Rudi dalam keterangannya, Senin (30/5).
Legislator NasDem itu menyebut, Indonesia menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia masih belum melek digital.
“Saat ini, diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) harus menyiapkan aturan ketat. Jangan sampai kecolongan,” tegas Rudi.
Di lain sisi, Rudi mengeritik kebijakan Bappebti yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Padahal, sebelumnya ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.
Aneh jika Bappebti begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Sedangkan, studi mendalam soal perdagangan kripto belum ada.
“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi. Jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata dia.
Rudi menilai aneh jika Bappebti begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Sedangkan, studi mendalam soal perdagangan kripto belum ada.
“Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” tambahnya.
Rudi pun mengingatkan Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Sepanjang tidak punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, Bappebti tidak boleh mengeluarkan izin.
“Jangan beralasan bahwa Bappebti hanya kasih izin, tapi pelaku penipuannya adalah mereka. Tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab,” tegas dia.
Legislator NasDem Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu juga mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto ilegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti.
“DPR mendesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” tukasnya.
(medcom/*)