NasDem Minta PT Titan Group Bereskan Hak Karyawan
JAKARTA (31 Mei): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro menegaskan, akan segera berbicara dengan Pimpinan Komisi XI DPR untuk memanggil sejumlah pihak terkait kredit macet PT Titan Group yang berdampak pada enam ribu karyawannya.
“Saya akan berdiskusi dengan Pimpinan Komisi XI DPR untuk membahas ini,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Fauzi mengatakan, PT Titan Group seharusnya bertanggung jawab lebih dulu terhadap nasib ribuan karyawannya, yakni dengan memberikan hak-hak dan kewajiban mereka.
Perusahaan batu bara di Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban karyawan lantaran 40 rekeningnya diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Mabes Polri terkait adanya dugaan kredit macet.
“Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyelesaikan secara objektif. Perusahaan harus memberikan hak-hak karyawan ketika mendapat keuntungan. Saya menyayangkan perusahaan kurang teliti dalam hal ini,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, persoalan PT Titan Group sebetulnya sangat sederhana jika dilihat dari sisi bisnis. Jika PT Titan bangkrut, tambahnya, langkah yang bisa diambil yakni dengan di-take over alias diambilalih.
“Kalau memang mereka sudah tidak sanggup ya sudah, tinggal lelang lalu di-take over oleh siapa yang sanggup. Kan gitu. Sederhana,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Sumsel I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu.
Persoalan kredit macet PT Titan Group berimbas pada ribuan karyawannya. Sekitar 6000 karyawan PT Titan Group tidak mendapatkan gaji pada Mei 2022. Para karyawan juga tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada Lebaran 2022. (medcom/*)