Irma Suryani: Jangan Rusak Marwah MKD
JAKARTA (28 September): Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengabulkan permohonan peninjauan kembali Setya Novanto. Tetapi, MKD tidak mengembalikan kedudukan mantan Ketua DPR tersebut.
Keputusan ini menimbulkan polemik di kalangan anggota DPR. Jika melakukan itu, MKD dinilai telah menjadi alat bagi partai politik.
“Jangan merusak marwah MKD sendiri. Seharusnya MKD tidak boleh jadi alat parpol,” ujar Irma Suryani di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Legislator dari Fraksi NasDem itu juga menambahkan, MKD yang mengadili etika anggota dewan didesak untuk netral. Apalagi, kasus 'papa minta saham' sebenarnya ditutup tanpa ada putusan yang jelas.
“Kenapa harus dipulihkan? Aneh juga. Jangan melakukan sesuatu yang di luar nalar masyarakat! Nanti makin memperburuk posisi parlemen di mata rakyat,” ungkap Irma.(*)