NasDem Desak Kementerian BUMN segera Bubarkan Istaka Karya
JAKARTA (21 Juli): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun meminta Kementerian BUMN segera membubarkan PT Istaka Karya (Persero). Perusahaan pelat merah itu akan membebani keuangan negara karena banyak utangnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Istaka Karya pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit.
“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yang sudah ada sejak berdiri,” kata Rudi dalam keterangannya, Rabu (20/7).
Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Rudi menambahkan, para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan tersebut tidak aktif.
“Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Kementerian BUMN harus bergerak cepat. Tidak perlu lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara,” tegas Legislator NasDem tersebut.
Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan minus Rp570 miliar. Sedangkan, total aset perusahaan senilai Rp514 miliar.
“Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” usul Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu.
(dpr.go.id/*)