Taufik Basari Desak Pembenahan Kultur di Tubuh Polri
JAKARTA (25 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan pembenahan kultur di tubuh Polri, agar institusi kepolisian tidak kehilangan identitas Tribrata yang selama ini melekat sebagai kultur Polri.
Taufik mengingatkan, pesan tersebut harus dipahami oleh setiap personel Polri bahwa apabila terdapat oknum kepolisian yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, maka siap bertanggung jawab dan siap menanggung risiko.
“Kultur yang saya sorot itu terkait rekayasa kasus. Saya heran dengan terlibatnya sejumlah personel Polri yang ikut terlibat dalam kematian Brigadir J. Sebab, mereka tidak menggunakan diskresi untuk menolak perintah atasan, untuk ikut melakukan sebuah tindak kejahatan,” ujar Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Padahal, imbuh Legislator NasDem itu, doktrin personel Polri punya diskresi apabila ada suatu perintah dari atasan yang melawan hukum.
“Saya mendorong agar kultur diskresi segera diperbaiki di tubuh kepolisian,” imbuhnya.
Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) ini juga mengingatkan tantangan yang dihadapi Polri, yakni wajib dipastikan selama pengusutan kasus tidak ada lagi kejanggalan. Mengingat, jika selama pengusutan kasus masih menimbulkan pertanyaan publik, maka kepercayaan publik ke Polri semakin tergerus.
“Terkait hal itu, pendekatan scientific investigation dan penyusunan konstruksi perkara penting dilakukan,” tegas Taufik.
Selain itu, Taufik juga mengingatkan Kapolri untuk mencermati kembali CCTV yang akan digunakan sebagai bukti di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah CCTV yang benar-benar terjamin orisinil.
“Ada seorang ahli forensik digital, Pak Abimanyu Wachjoewidajat di dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi (Kompas TV) sempat menyampaikan analisisnya mengenai CCTV-CCTV yang beredar di media yang dinilai tidak orisinil. Saya tidak tahu apakah CCTV yang beredar di media itu yang akan menjadi bukti, saya tidak tahu, itu tentu kewenangan penyidik,” ujar Taufik.
Dengan demikian, tandas Taufik, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J benar-benar dapat dibuktikan dengan bukti otentik. Jangan sampai, bukti yang tidak otentik dijadikan bukti ketika ingin membongkar suatu kasus. Mengingat, CCTV adalah kunci dari pembongkaran kasus tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem ini juga meminta Kapolri mempercepat penanganan pembunuhan berencana dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Percepatan penanganan penting untuk meminimalisasi munculnya isu-isu atau asumsi-asumsi akibat dari kasus Brigadir J.
“Harus cepat penanganannya. Karena, jika semakin waktunya bertambah maka banyak pihak yang akan melempar berbagai isu dan asumsi,” pungkas Taufik.
(dis/*)