Roberth Rouw Ingatkan PUPR Hati-Hati Laksanakan APBN 2022

JAKARTA (30 Agustus): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw mengingatkan jajaran pejabat Kementerian PUPR agar berhati-hati dan mengakomodasi saran Komisi V DPR terkait penyusunan pagu dan pelaksanaan APBN 2022.

“Kami tegaskan kembali dalam proses penyusunan pagu ini agar tiap-tiap unit organisasi eselon I benar-benar dapat memperhatikan dan mengakomodasi, saran dan masukan Komisi V DPR RI,” tandas Roberth saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Irjen, Kepala Badan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BPSDM) dan Kepala Badan Pembangunan Infrastruktur Wilayah (BPIW) serta unit Eselon I Kementerian PUPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Komisi V DPR terdapat sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari Irjen, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR.

“Perlu pantauan terhadap tindak lanjut berbagai temuan pengawasan berbagai audit kinerja maupun pengelolaan keuangan di lingkup Kementerian PUPR, antara lain melalui penyempurnaan SOP (Standard Operating Procedure) serta koordinasi antar subsektor,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Papua itu.

Irjen Kementerian PUPR, Iskandar mengatakan kebijakan pengawasan TA 2022 dilaksanakan pada tiga fokus yaitu, pertama pengawasan penyelenggaraan infrastruktur Kementerian PUPR yang diprioritaskan pada kegiatan direktif dan strategis, serta pengawasan atas dukungan manajemen penyelenggaraan infrastruktur PUPR.

“Kedua, pengawasan terhadap penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR difokuskan pada perencanaan dan penatausahaan BMN di seluruh unit organisasi. Ketiga, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Iskandar.

Alokasi anggaran TA 2022 yang dapat digunakan Itjen Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan intern yakni sebesar Rp96,7 miliar. Hingga 26 Agustus 2022, Inspektorat Jenderal telah merealisasikan sebesar Rp48,14 miliar atau 47,34% dari rencana 54,71%. Atas realisasi tersebut, capaian fisiknya sebesar 49,53% dari rencana 60,37%. (dpr.go.id/*)

Add Comment